benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Gubernur Provinsi Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengigatkan para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas.
Apalagi PA dan KPA merupakan salah satu unsur yang terlibat langsung dalam penggunaan APBD dan anggaran kegiatan pemerintah.
“Harus berhati-hati dan harus jujur karena hal ini berkenaan dengan penggunaaan anggaran dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Jadi harus berhati-hati dan amanah,” kata Gubernur Zainal, Jumat, 15 Agustus 2025.
Ia menegaskan PA ataupun KPA yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara harus menggunakan anggaran kegiatan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Semua ada aturannya dan saya rasa semua PA, KPA atau seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara sudah paham dengan aturannya,”lanjutnya lagi.
“Selain itu semua penggunaan anggaran juga harus jujur, adil dan transparan tidak boleh melakukannya diluar jalur hukum. Tapi harus sejalan dengan hukum dan ketentuan penggunaan anggaran,” imbuh Gubernur Zainal
Jika terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh PA maupun KPA, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya terhadap pihak yang berwenang untuk melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tentu kita menghormati dan kita serahkan semuanya kepada terkait, pihak yang sudah menangani kasus ini. Intinya Pemprov taat dengan berjalannya proses hukum,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Endah Agustina







