Demi Lingkungan Tertib, Warga Nunukan Diminta Taat Aturan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan lewat Kecamatan Nunukan Selatan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bersih melalui agenda penertiban terpadu terhadap sejumlah pelanggaran yang selama ini meresahkan masyarakat.

Komitmen ini diperkuat dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Dalam rapat tersebut, para unsur pimpinan di tingkat kecamatan, termasuk pihak kecamatan, Polsek, Koramil, Satpol PP, serta tokoh masyarakat dan RT/RW, termasuk pemilik ternak sepakat untuk mengambil langkah tegas dan terkoordinasi dalam menanggapi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Satpol PP Nunukan Temui 15 Warung Tidak Punya NIB

Camat Nunukan Selatan, Hj. Ramsidah, menyampaikan bahwa hasil dari rapat Forkopimcam akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk operasi penertiban terpadu dengan fokus pada beberapa poin.

Pertama Hewan ternak seperti sapi dan kambing yang dibiarkan lepas di lingkungan warga menjadi perhatian utama. Penertiban akan dilakukan karena sudah sering dikeluhkan dan menimbulkan gangguan serta risiko kecelakaan.

Kedua, penertiban akan menyasar PKL yang menempati area terlarang, seperti badan jalan dan ruang publik yang mengganggu ketertiban umum. Lokasi seperti pasar malam Sedadap dan kawasan Lancang, Mamolo, termasuk Selisun akan menjadi fokus utama penataan.

Baca Juga :  Turnamen Voli Kavaleri Cup 2026 Sukses Digelar

Selain itu, yang ketiga, warga pendatang yang tinggal di kos-kosan atau rumah kontrakan namun tidak melapor ke RT akan ditertibkan. Ini penting untuk kepentingan pendataan, termasuk dalam program pencegahan stunting. Selain itu, pemerintah kecamatan juga akan menindaklanjuti laporan mengenai pencurian rumput laut yang kian meresahkan petani setempat.

Tindakan di lapangan akan dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur kecamatan, Satpol PP, aparat keamanan, kelurahan, serta RT/RW.

“Kami akan lakukan pendekatan humanis terlebih dahulu. Namun jika pelanggaran terus terjadi, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ramsidah.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Pangan, Polres Nunukan Sidak Toko dan Agen Sembako

Rapat Forkopimcam juga menghasilkan keputusan untuk menyusun regulasi lokal dan memperkuat sosialisasi aturan kepada masyarakat. Salah satunya adalah melalui pemasangan pengumuman di rumah-rumah warga terkait kewajiban melapor bagi pendatang, serta larangan-larangan terkait PKL dan pemeliharaan hewan.

“Kegiatan ini bukan sekadar penindakan, tetapi bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang tertib, sehat, dan terdata dengan baik. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung,” ujar Camat. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *