Bupati Sebut SK PPPK Tahap l dan ll di KTT Dibagikan Bulan September

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap l maupun tahap ll belum terlaksana di Kabupaten Tana Tidung.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan Surat Keputusan (SK) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) terakhir pada 1 Oktober 2025, maka sebelum tanggal tersebut akan diberikan SK kepada para calon PPPK.

“Jadi mungkin 1 September nanti kita bagikan SK-nya baik tahap l maupun tahap ll,” kata Bupati, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga :  PT MIP ‘Sulap’ Desa Menjelutung Menjadi Desa Kakao

Dia menambahkan, terkait PPPK paruh waktu sampai saat ini masih dilakukan verifikasi untuk segera dilaporkan dan diperjelas statusnya, paling lambat 5 Agustus 2025.

“Kita kemarin sudah verifikasi dari hasil rapat zoom bersama teman-teman BKPSDM itu diminta dilaporkan dan segera verifikasi, tentunya ada klasifikasi yang masa kerja dua tahun dengan yang di atas dua tahun,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  PT MIP ‘Sulap’ Desa Menjelutung Menjadi Desa Kakao

Reporter: Kurniawin
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *