Bapenda Kaltara Akui 11 Speedboat yang Belum Membayar Pajak

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menarik pungutan pajak dari kendaraan air yang bermuatan di atas 10 ton.

Dikatakan oleh Kepala Bapenda Provinsi Kaltara, Tomy Labo, pungutan pajak kendaraan air ini merupakan salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara tahun 2025.

“Dari 53 unit kendaraan air di atas muatan 10 ton yang terdata sama kita, sebanyak 42 unit telah melakukan pembayaran pajak dan selebihnya masih kita upayakan untuk membayar pajak tahun ini,” kata Tomy pada Abad, 10 Agustus 2025.

Baca Juga :  Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Resmi Jadi Tersangka

Tomy menjelaskan dalam teknisnya pemungutan pajak kendaraan di atas air memiliki mekanisme yang sama dengan kendaraan di darat. Hanya saja tidak melalui registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor seperti biasanya.

Dimana hal ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan daerah (Perda).

Baca Juga :  Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Resmi Jadi Tersangka

“Jadi payung hukumnya memang sudah ada, sehingga para pemilik kendaraan air muatan di atas 10 ton juga wajib membayar pajak sebagai bentuk dukungan membangun daerah,” jelasnya.

“Selain itu kita menjalin kerja sama dengan DPMPTSP Kaltara dalam penerbitan Standar Pelayanan Minimum (SPN) untuk pengelola speedboat. Dimana hal ini bentuk ketegasan pemerintah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Resmi Jadi Tersangka

Tahun ini Bapenda Kaltara menargetkan semua kendaraan air yang terdata oleh pihaknya dapat membayar pajak sebelum akhir tahun.

“Masih ada 11 unit lagi yang memang belum membayar pajak, tapi dalam komunikasi bersama pihak yang punya kendaraan. Mereka bersedia membayar pajak ke pemerintah,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *