benuanta.co.id, TARAKAN – Program transmigrasi besar-besaran ke pulau Kalimantan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, akhir-akhir ini memunculkan polemik. Berbagai geliat penolakan terjadi, salah satunya di Kalimantan Utara (Kaltara).
Melalui unggahan resmi akun Instagram @kementrans.ri pada Senin, 28 Juli 2025 lalu, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan penempatan transmigran kini disesuaikan dengan pengajuan daerah masing-masing.
Ia menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah untuk mendukung penguatan sumber daya manusia lokal.
“Transmigrasi hari ini tidak lagi bersifat top-down. Kita bergerak berdasarkan kebutuhan dan aspirasi pemerintah daerah,” jelasnya.
Sulaiman mencontohkan beberapa daerah seperti Sulawesi Barat dan Sidrap yang telah mengajukan kebutuhan transmigran. “Kita dorong komposisi yang adil, yakni 70 persen masyarakat setempat dan 30 persen peserta dari luar wilayah,” katanya.
Meski minat masyarakat untuk ikut program transmigrasi mencapai 8.000 kepala keluarga, pemerintah tetap akan mengarahkan penempatan sesuai peta kebutuhan daerah masing-masing.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi, Velix Wanggai, menyampaikan wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan transmigrasi lokal.
Ia menyebut masyarakat asli, khususnya suku Dayak, menjadi kelompok prioritas dalam program ini.
“Kami ingin memastikan masyarakat asli Kalimantan merasa menjadi tuan rumah atas pembangunan di wilayahnya sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, transmigrasi lokal bukan hanya soal relokasi, melainkan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan pemberdayaan warga.
Ia menjelaskan bahwa setiap peserta akan memperoleh fasilitas pendukung seperti rumah, pekarangan, serta bantuan teknis lainnya.
“Fasilitasnya setara dengan program transmigrasi nasional, namun yang membedakan adalah fokus kepada masyarakat lokal,” ucapnya.
Velix juga merespons aksi damai masyarakat adat di Kalimantan Utara, yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur di Tanjung Selor.
Dalam unjuk rasa itu, masyarakat Dayak, Tidung, dan Bulungan menyampaikan aspirasi agar pemerintah pusat memperhatikan kesejahteraan mereka di tengah program transmigrasi. Velix menyambut positif aspirasi tersebut.
“Justru ini menjadi ruang dialog yang sehat dan perlu, agar masyarakat lebih paham bahwa program transmigrasi lokal ini tidak melibatkan perpindahan dari luar daerah,” terangnya.
Sebagai bentuk respons langsung atas aspirasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bulungan memastikan program transmigrasi lokal tahun ini hanya melibatkan 55 kepala keluarga dari wilayah mereka sendiri.
“Tidak ada peserta dari luar. Ini murni untuk warga Bulungan,” tuntasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







