Masyarakat Diminta Jaga Kondusifitas, Aksi Pembakaran dan Pengrusakan di Tanjung Lapang sedang Diproses Hukum

benuanta.co.id, MALINAU – Aksi pembakaran dan pengerusakan lahan yang dilakukan oknum kelompok masyarakat, kini Polres Malinau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mengimbau masyarakat Malinau untuk tidak terbawa suasana yang dapat menimbulkan gangguan keamanan wilayah setempat.

Kapolres Malinau AKBP Iman Irawan melalui Kapolsek Malinau Barat, IPDA Jhonson Parlindungan Simbolon menjelaskan pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025 telah terjadi pembakaran lahan yang diduga dilakukan oleh oknum kelompok masyarakat kepada pemilik lahan bernama Ruslan.

“Ini masih dugaan tapi karena adanya kejadian ini sempat membuat suasana di Malinau menjadi kurang kondusif. Oleh sebab itu, kita Polsek Mentarang bersama para pihak-pihak terkait langsung turun ke TKP untuk meredam situasi,” kata Kapolsek Mentarang pada Abad, 03 Agustus 2025

Dari kejadian ini Kapolsek Mentarang pun menghimbau agar masyarakat sabar dan mempercayakan permasalahan yang terjadi kepada pihak polisi untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pihak keluarga meminta agar permasalahan ini diproses secara hukum. Selama proses hukum berjalan agar masyarakat selalu bersinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya wilayah Malinau Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Malinau Barat, Efanles menyampaikan kepada tokoh masyarakat ketua adat, kepala desa agar menghimbau warganya agar tidak melakukan pembalasan dengan cara merusak kebun warga Desa Setulang atau melakukan pemukulan kepada warga Setulang yang beraktivitas di sekitar KM 18-20.

“Pihak korban juga kita minta untuk meredam keluarga agar tidak terbawa emosi yang dapat merugikan pihak korban. Masyarakat juga kita minta untuk tenang dan beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (bn)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *