benuanta.co.id, TARAKAN – Kota Tarakan tengah menghadapi penurunan kualitas udara pada Sabtu pagi, 2 Agustus 2025. Berdasarkan pemantauan kualitas udara dari beberapa sumber, tingkat pencemaran udara akibat partikel PM2.5 mencapai kategori sedang hingga tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Kepala BPBD Kota Tarakan, Yonsep mengungkapkan berdasarkan pengukuran terbaru terhadap Partikel Matter (PM2.5), pagi ini kualitas udara di Kota Tarakan dinyatakan Kurang Sehat. Berdasarkan data dari aplikasi kualitas udara pada pukul 05.00 WITA, Air Quality Index (AQI) di Kota Tarakan tercatat di angka 80 AQI US.
Nilai ini menunjukkan kondisi udara berada pada kategori Sedang dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 24,8 µg/m³. “Ini masih dalam batas yang dapat ditoleransi, tetapi tidak ideal untuk aktivitas luar ruang yang berkelanjutan,” ungkapnya, Sabtu (2/8/2025).
Selanjutnya, pantauan dari Stasiun Pemantauan Udara di Pamusian pada pukul 07.00 WITA mencatat ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) untuk PM2.5 sebesar 61. Ini masih termasuk dalam kategori sedang, namun mendekati batas atas yang menandakan risiko kesehatan untuk kelompok rentan.
“Meski terlihat sedang, angka ini sudah cukup untuk mengganggu,” katanya.
Sebagai bentuk tanggapan atas situasi ini, BPBD Kota Tarakan mengeluarkan imbauan resmi melalui kanal WhatsApp Info Bencana. Dalam imbauan tersebut, masyarakat diminta untuk mengurangi aktivitas luar ruangan.
“Kami sarankan masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan (outdoor),” sebutnya.
Selain itu, bagi warga yang tetap harus beraktivitas di luar, BPBD menyarankan penggunaan masker sebagai pelindung dari paparan partikel halus yang bisa masuk ke saluran pernapasan.
“Gunakan masker bila harus keluar rumah. Ini sangat penting untuk mencegah gangguan pernapasan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi cuaca seperti ini. Aktivitas tersebut dapat memperburuk konsentrasi PM2.5 di udara.
“Mohon hindari pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat memperburuk situasi,” tuturnya.
Selain imbauan teknis, BPBD juga mendorong penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menjaga pola makan dan asupan cairan tubuh. “Perbanyak minum air putih dan konsumsi makanan bergizi agar tubuh tetap kuat menghadapi paparan polutan,” katanya.
Bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akut, disarankan segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat. Jika ada keadaan darurat yang membahayakan, BPBD telah menyediakan saluran darurat di Call Centre 112 dan WhatsApp Layanan Darurat BPBD Kota Tarakan di nomor https://wa.me/6282254590564.
“Kami siap merespons cepat jika ada situasi gawat darurat yang berkaitan dengan kualitas udara,” tuntasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







