LMND Tolak Program Transmigrasi ke Kaltara, HMI Kritik Pelaksanaannya

benuanta.co.id, TARAKAN – Program transmigrasi wacananya ke Pulau Kalimantan termasuk ke wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menuai kritik dari mahasiswa. Setelah sejumlah Ormas adat menyatakan sikap menolak, dua organisasi mahasiswa di Kaltara juga menyuarakan pandangan keras terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kaltara, Heris menegaskan pihaknya akan terlibat dalam aksi penolakan yang direncanakan berlangsung pada 4 Agustus 2025 di kantor Gubernur Kaltara.

Aksi ini akan digelar bersama sejumlah ormas adat yang tergabung dalam konsolidasi gerakan masyarakat sipil Kalimantan Utara.

“Kalau dari LMND sendiri, kita akan mengikuti aksi dengan ormas-ormas yang ada di Kalimantan Utara. Kita akan ikut aktif dalam aksi penolakan pada tanggal 4 Agustus di Bulungan,” ujar Heris.

Heris menjelaskan penolakan tersebut juga sejalan dengan sikap Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara yang secara tegas menyatakan tiga poin tuntutan aksi yaitu, menolak keras program transmigrasi dari luar Kalimantan Utara, meminta pemerintah lebih dulu memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat lokal, dan mendukung penuh langkah pemuda Dayak Kalimantan menggugat Undang-Undang Transmigrasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami mendukung penuh sikap dari aliansi masyarakat adat yang menyatakan penolakan tegas terhadap program ini. Kami juga sepakat bahwa sebelum mendatangkan warga dari luar, pemerintah seharusnya memperhatikan masyarakat lokal terlebih dahulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada 18 Februari 

Menurut Heris, program transmigrasi ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang telah gagal memberikan kesejahteraan kepada warga transmigran.

Ia mencontohkan sejumlah kawasan transmigrasi lama seperti di Kabupaten Tana Tidung dan Nunukan, khususnya di wilayah SP (Satuan Pemukiman) dan Seimenggaris, yang kini banyak ditinggalkan dan lahan serta rumahnya diambil alih oleh perusahaan.

“Banyak warga yang rumahnya terbengkalai, karena mereka tidak menempatinya. Bahkan rumah-rumah itu justru diambil alih oleh perusahaan sekitar. Para transmigran akhirnya bekerja di perusahaan dan tinggal di mes perusahaan, bukan rumah yang disediakan negara,” jelas Heris.

LMND juga menyoroti rencana prioritas pemerintah untuk pembangunan kawasan transmigrasi baru di Kecamatan Salimbatu, Kabupaten Bulungan. Heris menyebut pihaknya telah melakukan kajian lapangan dan menilai wilayah tersebut tidak layak secara kondisi tanah untuk dibangun permukiman baru.

“Tanah di Salimbatu tidak cocok untuk bangunan rumah. Kalau dipaksakan, pasti akan terbengkalai lagi seperti sebelumnya,” katanya.

Baca Juga :  Bappeda Litbang Kaltara Dorong Integrasi Data untuk Penanggulangan Kemiskinan

Ia juga mengungkap data internal LMND yang menyebutkan bahwa dari 100 persen peserta program transmigrasi tahun 2019, hanya sekitar 30 persen yang sukses, sementara 70 persen sisanya gagal dan terbengkalai.

“Makanya kami tegas menolak program ini. Jangan sampai pembangunan yang berulang kali gagal tetap dipaksakan, padahal masyarakat lokal masih banyak yang belum sejahtera dan butuh perhatian,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tarakan, Masaude, menyampaikan sikap kritis terhadap kebijakan transmigrasi. Ia menyatakan bahwa HMI tidak menolak konsep transmigrasi, namun menolak cara pelaksanaan yang selama ini dinilai tidak adil dan eksploitatif.

“Masalahnya bukan pada perpindahan manusianya. Masalahnya adalah bagaimana kebijakan ini dilakukan, untuk siapa, dan siapa yang dikorbankan?,” tegasnya

Ia menilai pelaksanaan transmigrasi saat ini tidak berada dalam ruang yang netral, serta mengabaikan partisipasi masyarakat lokal, terutama masyarakat adat dan petani yang sering kali kehilangan tanah mereka tanpa pelibatan dalam proses perencanaan. “Kalimantan ini bukan tanah kosong. Ada sejarah panjang dan masyarakat lokal yang justru sering disingkirkan,” ujarnya.

Menurutnya, program transmigrasi seperti yang berjalan saat ini merupakan bentuk ketimpangan struktural, karena negara hadir dengan kebijakan yang justru merugikan rakyat kecil dan menguntungkan segelintir elit serta pemilik modal besar.

Baca Juga :  Kejati Kaltara Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Aplikasi Pariwisata

“Yang kami tolak itu adalah model pelaksanaannya. Transmigrasi yang mengabaikan masyarakat lokal, menguntungkan pemodal, dan menambah kerusakan lingkungan di wilayah yang sudah rentan karena tambang dan sawit,” tegasnya.

Terkait aksi yang akan digelar pada 4 Agustus, HMI menyatakan masih dalam proses kajian internal. Namun pihaknya terus membangun komunikasi dan konsolidasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa di Kaltara.

“Kami sedang kaji secara internal. Tapi HMI akan selalu bersikap kritis. Kita juga akan mendorong adanya dialog terbuka dengan pemerintah, agar kebijakan tidak dijalankan secara top-down,” katanya.

HMI juga mengusulkan transmigrasi lokal sebagai alternatif. Artinya, pemerintah lebih dulu memprioritaskan masyarakat lokal yang masih mengalami konflik lahan dan kekurangan ruang hidup, sebelum mendatangkan warga dari luar.

“Kenapa tidak masyarakat lokal dulu yang difasilitasi? Dibuatkan rumah, diberi tanah dan sertifikat. Itu jauh lebih adil daripada mendatangkan orang luar tanpa menyelesaikan masalah yang ada di dalam,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *