‎Permintaan Beli Miras Tak Dituruti, KA Malah Ancam Temannya Pakai Celurit

‎benuanta.co.id, NUNUKAN – Pria berinisial KA harus berurusan dengan polisi usai dilaporkan temannya akibat pengancaman menggunakan sajam jenis celurit.

‎Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan mengatakan dugaan pengancaman terhadap korbannya berinisial HS terjadi sekira pukul 22.00 WITA, pada Rabu (23/7/2025).

‎“Kejadiannya di lorong rumah di Jalan Radio, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan,” kata Sunarwan.

Baca Juga :  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Warga Diselamatkan

‎Diungkapkannya, setelah itu pelaku meminta kepada korban untuk pergi membeli miras lagi, namun korban menolak permintaan pelaku.

‎Lantaran berada dalam pengaruh alkohol, pelaku langsung mengancam memukul korban jika korban tidak mau pergi membeli miras.

‎Korban yang tetap tidak mau memilih langsung pulang ke rumahnya di Jalan Pendidikan, Kelurahan Nunukan Barat.

Baca Juga :  Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia Masuk Kaltara, Dua Pelaku Ditangkap

‎“Sesampainya di rumah, korban terkejut lantaran melihat pelaku sudah ada di depan rumah korban,” ungkapnya.

‎Saat itu, pelaku membawa celurit dan langsung mengarahkan ke korban. “Merasa tidak aman lantaran di ancam dengan sajam, korban langsung melapor ke Polsek Nunukan,” bebernya.

‎Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan disangkakan Pasal 335 ayat (1) ke -1 KUHPidana, pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (*)

Baca Juga :  Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Aplikasi Pariwisata ASITA Buron

‎Reporter: Novita A.K

‎Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *