benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pelantikan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) belum mendapat kepastian jadwal pastinya.
Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara memastikan proses pelantikan PPPK tahap-II bakal dilakukan sebelum Oktober 2025.
Saat ini BKD Kaltara masih melakukan tahap proses penyerahan data peserta PPPK tahap-II ke BKN RI. Sehingga pelantikannya sendiri belum dapat dipastikan
“Kalau kitakan hanya mengikuti instruksi BKN RI atau pusat. Karena BKN RI juga masih melakukan proses jadi kita tinggal menunggu saja,” kata Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, Kamis, 24 Juli 2025.
Ia menambahkan dalam jadwal tahapan PPPK tahap-II yang ditetapkan oleh BKN RI, pelantikan dapat dilakukan selambat-lambatnya akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang.
Meski demikian, Andi menjelaskan jadwal tersebut juga tidak bisa menjadi acuan. Dalam artian proses pelantikan bisa dilakukan lebih cepat dari jadwal BKN RI. Hal itu tergantung pada penyelesaian tahapan di daerah masing-masing.
“Intinya proses pelantikan PPPK tahap-II tidak akan lewat dari bulan Oktober, karena Oktober itu merupakan batas akhir dari jadwal pelantikannya,” tuturnya.
“Tapi kalau lebih cepat atau sebelum bulan Oktober tentu bisa saja kita lakukan, asal semua proses administrasinya sudah di-clearkan di BKN RI,” imbuhnya.
Meski demikian, Andi menegaskan jika pihaknya tetap mengikuti proses sembari menyiapkan kesiapan teknis jadwal pelantikan dari pusat.
“Proses ini dilakukan termasuk dengan yang kategori R3 lulus dan R4 lulus. Jadi tunggu saja, insya Allah sebelum Oktober ini itu sudah dilakukan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Endah Agustina







