Pastikan Tidak Ada Beras Oplosan Beredar di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan pastikan tidak ada beras oplosan beredar di Kabupaten Nunukan.

‎Fungsional Pengendalian Barang Pokok, DKUKMPP Abdul Rahman menerangkan, pihaknya telah melakukan pengecekan di sejumlah agen dan pedagang di pasar.

‎“Untuk sejauh itu kita pastikan belum ada beras oplosan di Nunukan, namun untuk antisipasi kita tetap rutin melakukan pengawasan di pasar. Kasusnya oplosan beras Malaysia, mengingat beras Malaysia sangat masif beredar di pasaran,” terang Rahman.

Baca Juga :  RS Pratama Sebatik Optimis Naik Status Jadi Rumah Sakit Tipe D

‎Rahman mengatakan, dari 28 merek beras yang beredar di enam kecamatan di Nunukan yang sama dengan merek beras dari 10 produsen, sudah diperiksa Reskrim Satgas Pangan.

‎Berdasarkan data DKUKMPP Nunukan, ada 28 merek beras yang beredar di antaranya adalah Ikan Terbang, Mahkota, 2 Hati, Pimpin, Mawar, Ketupat, Kupu-Kupu, Si Mao-Mao, Putri Salju, Cap Burung Nuri dan Anak Ayam.

Baca Juga :  DKUKMPP Nunukan Buka Layanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur untuk Pelaku Usaha

‎“Jadi tidak ada satu pun yang sama dengan merek-merek milik produsen besar seperti Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, atau PT Sentosa Utama Lestari, yang sedang disorot karena dugaan pengoplosan beras dan penipuan label kemasan seperti yang beredar saat ini di luar daerah,” jelasnya.

‎Kendati demikian, ia tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan memeriksa label kemasan, berat bersih, serta izin edar dari merek beras yang mereka beli di pasaran.

Baca Juga :  60 Pelajar di Nunukan Ikuti Pelatihan Penanggulangan Bencana

‎“Upaya yang kita lakukan, kita akan terus melakukan pengecekan dan pantauan pasar. Dalam waktu dengan kita juga akan melakukan pemeriksaan di Pulau Sebatik,” pungkasnya. (*)

‎Reporter: Novita A.K

‎Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *