benuanta.co.id, TARAKAN – Mahasiswa serta aktivis di Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar aksi unjuk rasa serentak di sejumlah daerah, termasuk Kota Tarakan, Kamis (17/7). Aksi bertajuk “Pukul Mundur Kapolda Kaltara” ini menuntut pencopotan Irjen Pol Hary Sudwijanto dari jabatannya sebagai Kapolda Kaltara.
Koordinator lapangan Aksi, Dicky Nur Alam menyampaikan, aksi ini bukan hanya dilakukan di Tarakan, tetapi serentak di seluruh wilayah Kaltara. Ia menilai banyaknya persoalan internal di institusi Polda Kaltara menjadi alasan utama desakan pencopotan Kapolda.
“Kami menuntut Kapolri mencopot Kapolda Kaltara. Dari tahun 2024 hingga sekarang, kami melihat banyak kebobrokan terjadi terutama di internal,” ujarnya.
Dalam aksi ini pihaknya mengeluarkan lima tuntutan utama yaitu:
• Mendesak pencopotan Irjen Pol Hary Sudwijanto karena dianggap gagal menjaga integritas dan membiarkan maraknya peredaran narkotika di tubuh kepolisian.
• Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, khususnya Propam dan SDM Polda Kaltara.
• Pembentukan tim independen investigasi dengan kewenangan penuh dan transparan dalam menyelidiki aktor struktural lain yang diduga terlibat.
• Penuntasan jaringan narkotika di institusi kepolisian, termasuk pengusutan terhadap pengguna, pengedar, maupun beking internal.
• Dorongan partisipasi media dan masyarakat sipil dalam mengawal kasus ini secara objektif dan menolak pengalihan isu.
Dalam tuntutannya terhadap Polres Tarakan, mahasiswa meminta seluruh personel dilakukan tes urine. “Kami tidak ingin Polres Tarakan ternyata ikut terlibat. Kami minta seluruh jajaran dites urine. Jika tidak diindahkan, kami akan turun kembali ke jalan,” tegas Dicky.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik mengatakan pihaknya menghargai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. “Petisi mahasiswa sudah kami terima dan disampaikan melalui DPRD. Kritik dan masukan ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk lebih profesional dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya juga serius terhadap pemberantasan narkoba, baik secara eksternal maupun internal. “Besok kita mulai lakukan tes urine. Karena ketersediaan alat belum mencukupi, kita akan lakukan secara acak terhadap anggota yang dicurigai. Bila terbukti, akan kami tindak secara pidana dan kode etik,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa keterlibatan anggota dalam jaringan narkotika akan berujung pada pemecatan sesuai aturan yang berlaku di institusi kepolisian.
“Salah satu cara kita mengingatkan anggota dengan kita cek urine, pada apel pagi kita tekankan yang terindikasi akan di proses secara hukum pidana dan setelah itu dilakukan humum kode etik,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







