benuanta.co.id, TARAKAN – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), tokoh adat serta tokoh masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh Polri melalui Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kepolisian Resor (Polres) Kota Tarakan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Pertemuan tersebut berlangsung di Mako Polres Tarakan pada Kamis (17/7/2025). Pada kesempatan tersebut, Ketua DPC LPADKT Kota Tarakan, Robinson Usat mewakili seluruh Ormas,tokoh adat, serta tokoh masyarakat yang hadir menegaskan, narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi oleh seluruh elemen masyarakat.
Dukungan terhadap Polri dinilai sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Kalimantan Utara yang bersih dari penyalahgunaan narkotika di Kaltara yang merupakan wilayah perbatasan.
“Kami sangat mendukung langkah hukum yang diambil oleh Bori. Ini adalah bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di Kalimantan Utara,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Ia juga menyampaikan, komitmen mereka dalam memberantas narkoba telah diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang telah dilakukan pada akhir tahun 2023.
“Kami telah melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, terkait dampak negatif narkoba. Ke depan, kami akan kembali menyusun dan melaksanakan sosialisasi serupa sebagai bagian dari upaya preventif,” tambahnya.
Melalui dukungan moral dan aksi nyata ini, ia berharap agar semua pihak dapat bersinergi dalam memerangi narkoba, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat luas. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







