Dewan Hakim STQH I dan MTQ Mualaf V Kaltara Dilantik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) I dan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Mualaf V Tingkat Provinsi Kalimantan Utara resmi digelar pada tanggal 15 hingga 20 Juli 2025. Tahun ini, Kabupaten Nunukan mendapat kehormatan sebagai tuan rumah penyelenggaraan ajang religi yang diikuti para kafilah dari lima kabupaten/kota se-Kalimantan Utara tersebut.

Mengawali rangkaian kegiatan, Pelantikan Dewan Hakim dilaksanakan terlebih dahulu di Ballroom Hotel Laura, Nunukan, pada Rabu (16/7/2025).

Sebanyak 44 orang Dewan Hakim secara resmi dilantik oleh Ketua Dewan Hakim Provinsi Kaltara, Drs. H. M. Basri. Acara tersebut juga turut disaksikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Provinsi Kaltara, H. DT Iqro Ramadhan, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga :  RS Pratama Sebatik Optimis Naik Status Jadi Rumah Sakit Tipe D

Dalam sambutannya, Dt Iqro menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas kesiapan menjadi tuan rumah STQH tingkat provinsi yang pertama kali diselenggarakan di Kalimantan Utara.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kabupaten Nunukan yang telah mempersiapkan dengan baik kegiatan ini. Terima kasih juga kepada para kafilah dari seluruh kabupaten/kota yang telah hadir dan ikut serta dalam lomba tahun ini,” kata Dt Iqro.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Tegaskan Perlu Perlindungan Hukum Kuat bagi Tenaga Guru di Nunukan

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan STQ pada tahun ini merupakan hasil kebijakan Pemerintah Pusat. “Tahun ini kita laksanakan STQ, dan tahun depan kita laksanakan MTQ, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Ini bagian dari strategi agar kita bisa lebih fokus pada pembinaan cabang-cabang lomba yang kita miliki,” jelasnya.

Menurut Dt Iqro, selama 12 tahun berdirinya Provinsi Kalimantan Utara, tantangan besar masih dihadapi dalam meraih prestasi di tingkat nasional. “Masuk 10 besar di tingkat nasional itu sangat berat. Kita harus akui bahwa dibandingkan dengan daerah-daerah di Jawa, Sulawesi, dan Sumatera, sumber daya kita masih terbatas,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Gereja Baru di Lumbis Hulu, Simbol Toleransi Umat Beragama 

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas peserta dan pembinaan berkelanjutan merupakan pekerjaan rumah (PR) besar bagi seluruh pihak di Kalimantan Utara, agar bisa bersaing dan mengharumkan nama provinsi di kancah nasional.

Dewan Hakim, Dewan Pengawas, dan Panitera yang telah dilantik akan menjalankan tugas menilai dan menetapkan para pemenang dengan penuh integritas, objektivitas, dan transparansi selama berlangsungnya STQH I dan MTQ Mualaf V tahun ini. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *