Ops Patuh Kayan, Satlantas Tana Tidung Tilang Puluhan Pengendara

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Baru hari pertama menjalankan Operasi Patuh Kayan Satuan Lalu Lintas Polres Tana Tidung telah menilang puluhan pengendara motor.

Kasat Lantas Polres Tana Tidung, IPTU Larwanda Agung Maulana, S.Tr.K, mengatakan pada 14 Juli hari pertama Operasi Patuh Kayan dilaksanakan. Kepolisian mengaku telah memberikan himbauan, namun masih banyak masyarakat yang menyepelekan peraturan lalulintas.

Baca Juga :  PT MIP ‘Sulap’ Desa Menjelutung Menjadi Desa Kakao

“Tadi itu yang kita tilang ada 30-an orang lah,” jelas Larwanda, Senin (14/7/2025).

Dia menambahkan, para pelanggar lalulintas ini mayoritas anak di bawah umur, dengan pelanggaran tidak menggunakan helm, kebut-kebutan di jalan, dan menggunakan knalpot brong.

“Orang dewasa juga ada rata-rata tidak menggunakan helm dan lawan arus,” tambahnya.

Bagi pengendara yang melanggar dan tidak memiliki surat maka kendaraannya akan ditahan hingga selesai membayar denda. Jika memiliki salah satu surat STNK atau SIM, maka surat tersebut yang akan ditahan hingga selesai membayar denda.

Baca Juga :  PT MIP ‘Sulap’ Desa Menjelutung Menjadi Desa Kakao

“Bayar dendanya untuk dewasa kurang lebih Rp 250 ribu, kalau anak di bawah umur dan tidak menggunakan helm otomatis tidak memiliki SIM, maka hitungan dendanya sama dengan denda SIM kurang lebih Rp 1 juta,” pungkasnya. (*)

Reporter: Kurniawin
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *