benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tana Tidung (KTT) kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mematuhi aturan dengan menyimpan rombong jualan di area parkiran RTH Joesoef Abdullah pada Senin pagi (14/7/2025).
Kepala Bidang Perda Satpol-PP Tana Tidung, Bartolomeus mengatakan telah berulang kali menyampaikan kepada pelaku UMKM agar setelah berjualan harus dibersihkan, namun para pelaku UMKM masih bandel.
“Yang kita tertibkan tadi ada satu rombong, tapi sekali kita lewat ada lagi meja sama kursi jadi itu kita angkut semua,” katanya.
Dia menambahkan para PKL tidak dilarang berjualan tetapi harus mengikuti aturan. Usai aktivitas berjualan lokasi harus bersih karena tempat rombong sudah disiapkan. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Ramli







