benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kebijakan ekonomi fiskal dinilai cukup berdampak terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kebijakan ini turut membantu meringankan pembayaran pajak dan meningkatkan antusias masyarakat dalam membayar pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tommy Labo mengatakan adanya pengurangan nominal pembayaran pajak kendaraan membuat realisasi capaian PAD ikut terdampak.
“Dampaknya realisasi target PAD jadi agak sulit tercapai, karena masyarakat yang sebelumnya dikenakan biaya pajak kendaraan sebesar 1,5 persen menjadi hanya 0,8 persen,” kata Pria yang akrab disapa Tommy pada Ahad, 13 Juli 2025.
Secara keseluruhan lanjut Tomy, jumlah individu masyarakat yang membayar pajak kendaraan cukup meningkat karena adanya kebijakan ekonomi fiskal.
Namun jumlah kuantitas individu itu tidak bisa dibandingkan dengan kuantitas pembayaran karena mengalami penurunan angka pajak.
“Kalau tahun lalu kenapa PAD kita dari pajak kendaraan begitu besar karena belum terpengaruh dengan kebijakan ini. Makanya gambaran kita tahun sebelumnya, kita bisa mendapatkan Rp 250 miliar PAD pajak kendaraan,” jelasnya.
“Tapi karena adanya kebijakan ini tentu kita juga harus melakukan penyesuaian. Makanya realisasi PAD dari pajak kendaraan kita turunkan sebesar Rp 88 miliar,” lanjutnya.
Meski demikian, Tomy mengaku cukup memaklumi adanya kebijakan ini. Pasalnya, dengan adanya kebijakan ini daya beli masyarakat diharapkan dapat meningkat.
“Artinya seimbanglah karena pemerintah pusat juga ingin mempertahankan perputaran roda ekonomi masyarakat. Makanya dengan adanya potongan pajak masyarakat diharapkan bisa berbelanja,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







