benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) melaksanakan kegiatan rutin pengecekan pajak kendaraan bermotor di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan pada Kamis (10/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antarpemerintah daerah dan instansi terkait guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor.
“Ini kegiatan rutin yang merupakan amanah undang-undang. Pemerintah kota tentu berkepentingan dalam meningkatkan PAD, dan salah satu sumbernya dari sektor pajak kendaraan. Tahun ini kami mulai melaksanakan kegiatan ini bersama dengan pihak Samsat dan Bapenda Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Sub Bidang Penagihan dan Keberatan Pajak Daerah BPKPAD Kota Tarakan, Ahmad Zaini Bambang Darmawan, Kamis (10/7).
Ia menjelaskan kegiatan tersebut juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar sadar akan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Adapun yang menjadi sasaran dalam razia tersebut yakni kendaraan milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kendaraan dengan plat nomor dari luar daerah, serta kendaraan yang masa pajaknya telah mati.
“Pemeriksaan yang dilakukan hari ini bukan hanya pada kendaraan pribadi, tetapi juga kendaraan dinas milik SKPD. Apakah pajaknya masih aktif atau sudah mati. Termasuk kendaraan yang sudah lama tidak membayar pajak,” jelasnya.
Meskipun bersifat razia, pihaknya menegaskan bahwa kegiatan hari ini lebih pada pendekatan persuasif dan edukatif. Tidak ada penahanan kendaraan, kegiatan ini bersifat penyuluhan dan edukasi.
Jika terdapat kendaraan yang pajaknya mati, maka akan diarahkan langsung membayar di tempat atau diarahkan ke kantor Samsat. Sanksi yang diberikan pun masih berupa sanksi administrasi, seperti denda 1 persen per bulan keterlambatan. Pihaknya menekankan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam tertib pajak.
“Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan. Tanpa kesadaran dari mereka, tentu pendapatan daerah juga tidak akan maksimal,” tambahnya.
Ahmad Zaini mengungkapkan kegiatan kolaborasi antara Pemkot Tarakan dan Bapenda Kaltara ini akan digelar secara berkala. Tahun ini masing-masing pihak akan melaksanakan kegiatan serupa sebanyak empat kali.
“Ini sudah beberapa kali dilakukan. Di tahun ini kami bagi waktu pelaksanaannya. Pemkot empat kali, provinsi juga empat kali. Ini bentuk kolaborasi yang perlu terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan kontribusi dari sektor pajak kendaraan terhadap PAD masih belum signifikan karena merupakan tahun pertama diberlakukannya sistem opsen.
“Sebelumnya kita menggunakan dana bagi hasil. Tahun ini kita mulai opsen, jadi masih perlu waktu dan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak kendaraan,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







