benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) angkat bicara atas dugaan penangkapan anggota Polres Nunukan oleh Tim dari Mabes Polri.
Dirbinmas Polda Kaltara, Kombes Pol Tri Handako Wijaya Putra enggan menutupi hal yang tengah terjadi di salah satu Polres di wilayah hukum Polda Kaltara itu.
Tri Handoko membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkoba oleh Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara.
“Tim dari Mabes Polri terdiri atas unsur Bareskrim dan Paminal Divpropam, yang turut dilibatkan dalam operasi ini. Kehadiran Paminal bertujuan untuk memastikan bahwa apabila dalam proses pengembangan perkara ini ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka tindakan tegas dapat segera diambil sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian,” kata Tri Handoko dalam keterangan resminya pada Kamis (10/7/2025)
Dikatakannya, langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu — termasuk terhadap oknum dari internal sendiri.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam asta cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh,” sebutnya.
Menurutnya, arahan tersebut telah ditindaklanjuti secara konkret oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku baik masyarakat maupun aparat.
“Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan guna pemeriksaan selanjutnya. seluruh penanganan perkara ini akan dilakukan di Mabes polri, dan Polda Kalimantan Utara memberikan dukungan penuh terhadap proses tersebut. Kami mohon dukungan dan kita percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini guna menjaga independensi dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya. (bn)







