‎Portal E-Parking Milik Pemkot Tarakan Rusak, Ini Penjelasan DKUKMP

benuanta.co.id, TARAKAN — Portal e-parking yang ada di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Tarakan tak berfungsi sebagaimana mestinya. Diketahui, portal parkir otomatis terpasang di dua titik, di Pasar Tenguyun dan THM Plaza Tarakan.

‎Awalnya, portal e-parkir tersebut digagas dengan memboyong konsep Smart City oleh Pemkot Tarakan. Alih-alih terealisasi dengan baik, portal parkir yang terpasang sejak 2022 lalu kini dalam kondisi rusak bahkan hilang, sebelum sempat diuji coba secara menyeluruh kepada masyarakat.

‎Plt Kepala Bidang Pengembangan Ekspor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan, Hairulliansyah Muchtar, S.E., M.M., menjelaskan pengadaan portal parkir dimulai pada akhir 2022 dan direncanakan mulai diterapkan pada 2023, setelah melalui tahapan uji coba dan sosialisasi.

‎“Tapi begitu disosialisasikan, pedagang dan warga menolak. Mereka bilang, tanpa portal saja kawasan itu sudah sepi, apalagi ditambah portal, makin nggak ada pembeli,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga :  Pedagang Sulit Diatur, Terminal Baru jadi Solusi Tata Ulang Dermaga Tengkayu I

‎Menindaklanjuti penolakan itu, pihaknya bersama masyarakat sempat menyepakati untuk melakukan uji coba dalam waktu satu hingga dua bulan. Namun, sebelum uji coba berjalan, sejumlah komponen portal justru hilang.

‎“Awalnya plangnya hilang, lalu kabel optiknya putus. Kita tidak bisa menuduh siapa pun karena tidak ada bukti, tapi akibat itu uji coba pun batal dilakukan,” ungkapnya.

‎Tak berhenti di situ, kerusakan pun terus bertambah. Kamera pengawas portal turut hilang, kaca boks parkir pecah, dan perangkat komputer sempat diamankan agar tidak ikut rusak.

‎“Box-nya sekarang juga sudah dalam kondisi rusak berat. Waktu itu kacanya pecah, dan sempat dibilang gak bisa digunakan,” tuturnya.

‎Karena perangkat belum sempat digunakan sama sekali, menurut Hairulliansyah, pihaknya tidak bisa langsung mengajukan anggaran perbaikan.

Baca Juga :  Hari Pertama Sekolah, Satpol PP Tarakan Angkut 30 Pelajar Nongkrong di Kafe

‎“Barang baru yang belum digunakan tidak bisa langsung diajukan untuk perbaikan. Itu dianggap tidak efisien,” sebutnya.

‎Sehingga kawasan THM Plaza masih menggunakan pengelolaan parkir secara manual karena tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk dari sistem portal.

‎“Sistem parkirnya masih manual agar PAD di situ tetap berjalan,” katanya.

‎Hairulliansyah menegaskan untuk mengaktifkan kembali sistem portal tersebut, dibutuhkan koordinasi lintas lembaga.  “Menurut saya memang harus konsultasi ke antar instansi seperti ke BPKP, BPK dan Inspektorat. Kalau memang diperbolehkan untuk melakukan pengadaan pengganti atas barang-barang yang hilang, tentu akan kami ajukan,” paparnya.

‎Berbeda dengan kondisi di THM Plaza, portal parkir di Tenguyun malah berjalan. Namun, dari pantauan Benuanta di lapangan, portal karcis untuk memasuki kawasan pasar itu justru rusak.

Baca Juga :  ‎Ops Patuh Kayan 2025, Polisi Bakal Tilang 11 Target Pelanggaran

‎Sehingga pengunjung masuk tanpa menggunakan karcis. Bahkan, plang juga dalam kondisi terbuka.

‎”Kalau untuk di Tenguyun sendiri itu karena sudah berjalan, ketika ada kerusakan-kerusakan bisa diadakan pengajuan untuk dana perbaikan. Karena memang sudah berjalan,” tuturnya.

‎Meski begitu, Hairulliansyah tetap menyimpan harapan agar portal parkir di kawasan THM bisa diadakan kembali. “Harapannya tentu kita ingin portal parkir ini bisa diadakan kembali, karena dari sisi potensi PAD, ini bisa sangat membantu,” ujarnya.

‎Ia mencontohkan keberhasilan pengelolaan portal parkir di kawasan Tenguyun yang terbukti meningkatkan PAD. “Kita bisa lihat di Tenguyun, portal parkir yang berjalan itu PAD-nya bertambah. Jadi kalau di THM juga bisa kita adakan kembali, tentu harapannya itu bisa menambah PAD juga,” pungkasnya. (*)

‎Reporter: Eko Saputra

‎Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *