Parkir Liar di Luar Taman dan Pelabuhan di Lingkas Ujung Ditindak Dishub

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan terus berupaya menertibkan parkir liar, khususnya di kawasan Taman Oval dan sekitar Pelabuhan Malundung yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Kepala Dishub Kota Tarakan, Ahmady Burhan menyebutkan pihaknya telah mencarikan solusi atas kendaraan, terutama truk yang sering diparkir sembarangan di kawasan taman dan pelabuhan.

“Kita mengimbau masyarakat untuk memarkir kendaraannya dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmady, Rabu (3/7/2025).

Dishub bersama tim lintas instansi telah melakukan pendekatan kepada para sopir dan pemilik kendaraan. Beberapa truk yang sebelumnya parkir sembarangan sudah diarahkan untuk menggunakan lahan parkir inap yang telah disiapkan Pemkot di samping Taman Berlabuh.

Baca Juga :  Operasi Patuh Kayan di Halaman Polres Tarakan Tilang 58 Pelanggar

Ia telah melakukan konfirmasi ke pemilik kendaraan, perusahaan-perusahaan serta mengimbau agar tidak membiarkan driver truk memarkir kendaraan di sekitar pelabuhan karena dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Pihaknya juga menyoroti kondisi penerangan di area taman yang menjadi titik parkir liar. Karena kawasan taman merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pariwisata, pihaknya telah meminta DLH mengajukan penambahan PJU (Penerangan Jalan Umum) kepada Dishub agar area tersebut lebih terang pada malam hari.

Baca Juga :  DPRD Tarakan Mediasi Penahanan Ijazah Pekerja, Pengembalian Dilakukan Tanpa Syarat

“Nanti kita koordinasi dengan instansi terkait untuk penindakan. Pada intinya kita berharap pemilik kendaraan dan pelaku usaha untuk tertib membantu pemerintah kota menjaga kota tetap tertib dan aman, serta yang paling utama tidak membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa lahan parkir saat ini masih tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian yang turut aktif mengingatkan pelaku usaha agar tidak memarkir kendaraannya sembarangan.

Baca Juga :  Menunggu Juknis Nikah Massal, MUI Tekankan Rukun dan Syarat Wajib Terpenuhi

“Untuk sementara mereka mengikuti apa yang kita sampaikan. Nanti akan kita evaluasi berjenjang. Kalau masih ada (yang membandel), akan kita lakukan tindakan agar penertiban ini berlangsung jangka panjang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *