benuanta.co.id, TARAKAN – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) terpantau kembali berjualan di kawasan terlarang Dermaga Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Aksi ini dinilai mengabaikan aturan yang telah ditetapkan oleh pengelola pelabuhan.
Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, M. Roswan, menegaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk menertibkan para pedagang. Namun sebagian pedagang tetap tidak mengindahkan aturan.
“Itu sudah kami lakukan peringatan, kemudian kami tegur. Tapi terakhir-terakhir mereka malah kayak bebal,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Ia mengatakan, situasi ini telah dilaporkan ke atasan dan diusulkan agar segera dilakukan tindakan tegas melalui pembentukan tim gabungan penertiban yang melibatkan KSKP, POMAL, hingga Satpol PP. Roswan mengakui kekurangan personel membuat UPTD butuh kerja sama dengan lintas instansi.
Saat ini pendekatan yang dilakukan masih bersifat persuasif. Namun jika tidak diindahkan, langkah tegas akan diambil. “Kami edukasi lagi. Kalau mereka masih tetap, kemungkinan besar tidak akan diizinkan lagi berjualan,” tegasnya.
Roswan juga mengungkapkan, pedagang yang saat ini berjualan di area dalam dermaga belum memiliki kontrak resmi sehingga secara hukum para pedagang belum sah bekerjasama dengan pemerintah sehingga pedagang bisa saja di keluarkan.
Selain penertiban, ia juga merancang pembenahan infrastruktur untuk mendukung pengawasan jangka panjang. Salah satunya dengan membangun pagar pembatas dan pintu-pintu akses agar area dermaga tidak mudah dimasuki.
“Petugas kami juga tidak banyak. Mereka ini kucing-kucingan, pagi diingatkan, sore balik lagi,” terangnya.
Jika pelanggaran terus berlanjut, pemerintah tidak segan melakukan pengosongan total area tersebut. “Kalau mereka tetap bandel, kemungkinan besar pedagang kaki lima ditiadakan dari kawasan itu. Kalau sudah begitu yang turun nanti bukan kami lagi tapi tim gabungan dari provinsi,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli