benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta para pelaku UMKM di Kaltara agar bisa segera menyiapkan laporan usahanya.
Pasalnya pelaporan usaha ini sendiri bakal menjadi salah satu data DPMPSTP Kaltara terkait perkembangan UMKM yang ada di Kaltara. Terlebih saat ini, pihaknya tengah menyiapkan Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk Periode II dan Semester I Tahun 2025.
Menurut Kepala DPMPTSP Kaltara, Fery Ferdinand Bohoh setiap pelaku UMKM Kaltara yang sudah berjalan harus menyampaikan laporan usahanya, karena berkaitan denga perputaran permodalan dalam daerah.
“Perkembangan penanaman modal dan perizinan berusaha ini terintegrasi secara nasional. Sehingga data tersebut juga menjadi dasar evaluasi serta perumusan kebijakan pemerintah daerah dalam penguatan iklim investasi di Kaltara,” katanya, Rabu, 02 Juli 2025.
Ia mengungkapkan penyampaian LKPM dijadwalkan mulai 1 hingga 10 Juli 2025 mendatang. Di mana pelaporan dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) secara mandiri.
“Jika tidak, pelaku UMKM bisa datang kekantor PTSP daerah dan meminta pendampingan terkait pelaporan usahanya,” ujarnya.
Dalam hal ini, DPMPTSP Kaltara juga meminta para pelaku usaha untuk segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Seperti data investasi, tenaga kerja, dan perkembangan usaha, agar proses input laporan melalui sistem OSS dapat berjalan lancar.
Fery mengungkapkan, data tersebut juga menjadi dasar evaluasi serta perumusan kebijakan pemerintah daerah dalam penguatan iklim investasi di Kaltara.
“Hal ini ada hubungannya karena dari data inilah pemerintah bisa merumuskan kebijakan yang pro dengan pelaku UMKM,” tuturnya.
“Karena data ini menjadi acuan terkait berbagai persoalan yang dihadapi oleh pelaku UMKM dan akan menjadi landasan yang akan diselesaikan oleh pemerintah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Endah Agustina