benuanta.co.id, TARAKAN – Maskapai penerbangan berbiaya hemat (Low Cost Carrier/LCC) Lion Air mengumumkan perubahan ketentuan bagasi tercatat (free baggage ticket allowance/FBA) yang akan mulai berlaku 17 Juli 2025 mendatang.
Dalam kebijakan terbaru ini, setiap penumpang Lion Air akan mendapatkan jatah bagasi gratis sebesar 10 kilogram untuk semua rute penerbangan domestik maupun internasional.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menuturkan, kebijakan ini dirancang agar lebih relevan dengan kebiasaan dan kebutuhan perjalanan masa kini.
“Sebagian besar pelanggan saat ini melakukan perjalanan singkat atau membawa barang secukupnya. Dengan penyesuaian ini, proses check-in dan pengambilan bagasi akan lebih cepat dan praktis, tanpa mengurangi esensi pelayanan dasar,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).
Danang menjelaskan, perubahan FBA ini hanya berlaku untuk tiket yang dibeli atau ditukar mulai 17 Juli 2025. Sementara itu, pelanggan yang sudah membeli atau menukar tiket sebelum tanggal tersebut masih akan mendapatkan FBA sebelumnya, yaitu 15 kilogram atau 20 kilogram, tergantung rute penerbangan.
Menurutnya, kebijakan ini tetap mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara. Aturan tersebut memperbolehkan maskapai LCC seperti Lion Air untuk tidak memberikan bagasi gratis sama sekali. Namun, Lion Air tetap memilih memberikan 10 kilogram bagasi tercatat gratis dan 7 kilogram bagasi kabin untuk menjamin kenyamanan pelanggan.
“Meskipun kami LCC dan diizinkan memberi 0 kilogram bagasi tercatat, Lion Air tetap memberikan FBA 10 kilogram sebagai bentuk penghargaan atas kenyamanan pelanggan,” tegas Danang.
Bagi penumpang yang ingin membawa lebih banyak barang, Lion Air menyediakan opsi Pre Paid Baggage, yaitu pembelian bagasi tambahan dengan harga yang lebih hemat. Layanan ini bisa diakses dengan mudah melalui situs resmi www.lionair.co.id dan aplikasi BookCabin.
Ia menjelaskan selain efisiensi bagi penumpang, kebijakan ini juga mendorong pelanggan yang membawa barang dalam jumlah besar untuk menggunakan layanan kargo Lion Air. Hal ini dinilai dapat mendukung distribusi produk-produk pelaku UMKM ke berbagai daerah di Indonesia.
“Dengan perubahan ini, kami berharap Lion Air tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam layanan penerbangan yang aman, nyaman, dan terjangkau,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli