benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi fokus utama Polres Tana Tidung agar pelayanan SIM bisa segera beroperasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pada Selasa (1/7/2025) gedung pelayanan SIM di Polres Tana Tidung telah diresmikan.
Kasat Lantas Polres Tana Tidung, Iptu. Larwanda Agung Maulana, S.Tr.K, menyatakan komitmen Polres Tana Tidung untuk memaksimalkan layanan SIM kepada masyarakat Kabupaten Tana Tidung.
“Selama ini masyarakat membuat SIM itu kan harus ke Polres terdekat, nah kalau terdekatnya KTT itu kan di Malinau, kalau ke Malinau itu memakan waktu untuk itu kita dorong terus agar polres Tana Tidung bisa membuka pelayanan SIM,” ungkap Larwanda.
Membuat SIM ke Polres Malinau dampak yang akan muncul selain memakan waktu juga resiko keselamatan dalam perjalanan.
“Kita usahakan bulan ini sudah bisa beroperasi,” tutupnya. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Ramli