benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nunukan melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Kabupaten Jember pada Senin (30/6/2025).
Rombongan tersebut terdiri dari Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) serta Pranata Humas Ahli Muda ini diterima langsung oleh Sekretaris Diskominfo Jember, Adi Kusnandar ZAH, bersama Kepala Bidang Aspirasi dan Layanan Informasi Publik, Agung, serta sejumlah staf.
“Kunjungan ini bertujuan untuk studi tiru terkait implementasi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024, pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), serta pengelolaan aplikasi pengaduan masyarakat Wadul Gus’e,” Kata Kepala Bidang IKP Diskominfo Nunukan, Mursan Sakka.
Sementara itu, Kepala Bidang Aspirasi dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Jember, Agung menjelaskan implementasi Permen Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 dilaksanakan secara selektif, disesuaikan dengan kondisi sumber daya manusia yang tersedia. Aplikasi ‘Wadul Gus’e’ merupakan bagian dari layanan informasi publik yang dikelola oleh pihak ketiga.
“Untuk penganggarannya dibagi menjadi tiga, perangkat keras seperti PC dan ponsel, perangkat lunak berupa sistem aplikasi, serta sumber daya manusia pengelola,” kata Agung.
Aplikasi ‘Wadul Gus’e’ telah menarik perhatian banyak pihak. Bupati Jember, Muhammad Fawait, selaku inisiator, kerap diundang untuk memaparkan implementasi sistem pengaduan yang dinilai cepat dan efisien.
“Untuk SPAN Lapor tetap kami gunakan bersamaan dengan ‘Wadul Gus’e’. Selain itu, PPID juga masih kami pakai, namun dengan pengelola yang berbeda. SPAN Lapor dan PPID dikelola oleh staf internal Diskominfo Jember, sedangkan ‘Wadul Gus’e’ dikelola oleh pihak ketiga,” tuturnya.
Terkait pembinaan KIM, Agung menjelaskan Diskominfo Jember telah membina sekitar 100 KIM, meskipun hanya beberapa yang aktif, seperti KIM Tirto Gumitir. KIM Tirto Gumitir tersebut berhasil meraih Juara 1 dalam Festival KIM 2024 yang digelar di Anjungan City of Makassar, Pantai Losari, Makassar, berhasil meraih penghargaan kategori KIM Paling Transformatif.
“Pembentukan KIM memerlukan beberapa tahapan, termasuk regulasi Peraturan Bupati dan kolaborasi dengan stakeholder terkait seperti DPMD, kecamatan, kelurahan, dan desa. Diskominfo mendorong pembentukan dan pelatihan anggota KIM, seperti pelatihan menulis dan penggunaan media sosial. Kami juga membantu publikasi dan promosi melalui website, e-flyer, dan spanduk,” terangnya.
Ia juga menekankan kunci keberhasilan program publikasi informasi publik adalah komitmen kuat dari bupati, kepala OPD, dan seluruh jajarannya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina