Pos Bantuan Hukum Hadir di Desa Mansalong

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Desa Mansalong terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tak hanya di sektor pembangunan dan pemberdayaan, tetapi juga dalam memenuhi hak warga terhadap akses hukum. Salah satu langkah strategis yang telah diambil adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (PosbakumDes), yang kini resmi beroperasi di tengah masyarakat.

Pembentukan PosbakumDesa ini merupakan bagian dari program Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN RI), yang mendorong seluruh desa di tanah air untuk menghadirkan layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Kepala Desa Mansalong, Bapak Eddy, A.P., menjadi motor penggerak inisiatif ini. Ia berhasil lolos seleksi dan mengikuti pelatihan nasional dalam program Peacemaker Justice Award 2025 yang diselenggarakan oleh BPHN RI. Melalui pelatihan tersebut, para kepala desa dibekali pengetahuan tentang keadilan restoratif, penyelesaian konflik secara damai, serta pentingnya pelayanan hukum yang merata di seluruh pelosok negeri.

Baca Juga :  ‎Disdukcapil dan Diskominfo Nunukan Aktifkan Kembali SIAK di Kecamatan 

Tak hanya kepala desa, beberapa perangkat Desa Mansalong juga turut diberdayakan melalui pelatihan paralegal desa. Pelatihan ini memberikan bekal pengetahuan hukum dasar, serta membekali peserta dengan kemampuan menjadi pendamping awal yang bisa menjembatani masyarakat dengan lembaga bantuan hukum resmi.

Kini, melalui PosbakumDesa, masyarakat Mansalong memiliki tempat untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum sehari-hari seperti masalah keluarga, warisan, tanah, hingga utang piutang. Layanan ini tidak hanya memberi solusi, tetapi juga mendorong penyelesaian masalah secara damai sebelum berlanjut ke jalur hukum formal.

Baca Juga :  Pencurian Hasil Laut hingga Perahu di Perairan Nunukan Masih Marak Terjadi

“Harapan kami, PosbakumDesa tidak sekadar menjadi tempat bertanya saat ada masalah hukum, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pemahaman hukum bagi warga,” kata Kepala Desa Eddy, Ahad (29/6/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk mengadakan penyuluhan, sosialisasi, dan diskusi hukum secara rutin sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat berbasis kesadaran hukum.

Baca Juga :  Bupati Irwan Sabri Apresiasi Inovasi Bank Sampah

Ke depan, Pemerintah Desa Mansalong akan terus memperkuat peran PosbakumDesa dengan menjalin kolaborasi lebih luas, termasuk bersama lembaga hukum, kepolisian, hingga tokoh masyarakat. Dengan sinergi tersebut, diharapkan cita-cita mewujudkan keadilan dan perlindungan hukum yang merata di tingkat desa dapat benar-benar terwujud. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *