benuanta.co.id, BULUNGAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebelumnya pada April 2025 lalu telah melakukan monitoring terkait laporan keluhan masyarakat terhadap pencemaran limbah dari PT Phoenix Resources Internasional (PRI) di Kota Tarakan.
Monitoring kembali dilaksanakan di perusahaan tersebut pada Juni ini, yang langsung dilaksanakan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara, Jufri Budiman didampingi beberapa anggota lainnya diantaranya Yancong, Rismanto, Moh. Nafis, Hj. Aluh Berlian dan Kornie Serliany.
“Kami melakukan monitoring lagi di PT Phoenix di Juata Laut bersama anggota Komisi III meninjau langsung di lapangan melihat IPAL PT Phoenix apakah sudah dengan SOP,” ucap Jufri Budiman.
Kata dia, itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar terkait dugaan terjadinya pencemaran limbah. Sehingga dirasa perlu oleh Komisi III untuk memastikan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) di perusahaan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Karena beberapa waktu lalu ada laporan dari masyarakat terdapat pencemaran dan kami dari Komisi III turun untuk melihat langsung apakah IPAL tersebut benar-benar sesuai standar nya,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan Komisi III akan terus mengontrol agar kedua belah pihak yaitu perusahaan dan masyarakat tetap dapat terus berjalan secara beriringan, perusahaan tetap terus berjalan, masyarakat pun juga tetap dapat berjalan melakukan kegiatan
“Saat ini kita sudah berdiskusi dengan pihak PT Phoenix dan melihat beberapa instalasi, ini sudah standar telah sesuai dengan yang diberikan oleh DLH dari Kementerian,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Endah Agustina