benuanta.co.id, BULUNGAN – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor telah meneken kerjasama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan terkait pembiayaan pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI).
Hal tersebut dikatakan Direktur RSUD Tanjung Selor dr. Widodo, seperti yang diketahui, RSUD Tanjung Selor kini tengah berbenah diri utamanya dalam hal kelengkapan fasilitas salah satunya yakni mendatangkan MRI 1,5 Tesla.
Meskipun dipastikan pemeriksaan MRI dicover BPJS Kesehatan, namun proses permintaan pemeriksaan tidak bisa dilakukan berdasarkan keinginan pasien pribadi.
“Artinya pemeriksaan MRI dapat dilakukan kepada pasien dengan indikasi yang telah sesuai dengan panduan praktik klinis oleh dokter,” ucapannya Jumat, (27/6/2025)
“Kita memang sudah meneken kontrak kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan, tetapi tidak semua pasien kita layani. Jadi harus sesuai dengan panduan praktik klinis,” ucapnya lagi.
Dalam hal ini, dokter yang akan memutuskan apakah pasien tersebut memerlukan tindakan pemeriksaan MRI. Sehingga memang terdapat kategori yang telah diklasifikasikan oleh tim medis dengan BPJS Kesehatan.
“Jadi ada kategori, sehingga tidak semua orang minta MRI kita layani sesuai keinginan pasien itu tidak bisa. Nanti dokterlah yang akan menentukan apakah memang indikasi untuk dilakukan pemeriksaan MRI,” ungkapnya.
Jika tidak ada arah melintang, untuk tahun ini pemeriksaan MRI 1,5 Tesla milik RSUD Tanjung Selor sudah dapat difungsikan. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa