Pelayanan Samsat di Bulungan Dikeluhkan Masyarakat, Bapenda Kaltara Ambil Tindakan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Sejumlah masyarakat keluhkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ada di Samsat, Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Pasalnya sejumlah masyarakat yang hendak ingin membayar pajak kendaraan mengaku tidak terlayani dengan baik, dikarenakan jam operasional pelayanan yang tidak umum.

Bahkan salah satu masyarakat Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Ade mengaku sangat kecewa karena jam pelayanan Samsat dikarenakan tutup pukul 14.00 WITA.

“Sayakan datang ke sini (Samsat) dengan jarak perjalanan yang jauh 60 Kilometer dan datang (tiba) kesini pukul 14.03 WITA. Tapi mereka tetap tidak mau melayani, padahal saya mau memenuhi kewajiban bayar pajak saja. Alasan petugasnya sudah tutup di jam 14.00 WITA. Tentu saya kecewa,” kata Ade pada Kamis, 27 Juni 2025.

Baca Juga :  Kebijakan Ekonomi Fiskal Sukses Tingkatkan Antusias Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Ade mengaku kecewa karena jam operasional pelayanan Samsat yang tidak umum, di mana Ade mengaku kalau hal seperti itu harusnya disosialisasikan dengan baik. Agar masyarakat tidak merasa kecewa.

“Biasanya pelayanan pemerintah kan tutup pukul 16.30 ini pukul 14.00 sudah tutup dan harusnya ada sosialisasi intensnya. Karena kasian masyarakat yang rumah ya jauh seperti kami,” sebutnya.

Baca Juga :  Kebijakan Ekonomi Fiskal Sukses Tingkatkan Antusias Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

“Lainnya yang senasib sama saya, waktu cuma beda 3 menit. Tapi mereka tidak mau melayani kami yang mau membayar pajak,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Tommy Labo menjelaskan pihaknya sudah memberikan teguran terhadap oknum petugas terkait.

“Jam pelayanan memang hanya buka sampai Pukul 14.00 saja, karena petugas pelayanan tidak mengambil jam istirahat yang biasanya pukul 12.00 s/d pukul 14.00. Tapi hal ini sudah kita tindak lanjutin dan tentu saya berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi kedepannya. Karena kita memiliki kewajiban melayani masyarakat yang ingin membayar pajak ke negara,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Kebijakan Ekonomi Fiskal Sukses Tingkatkan Antusias Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Reporter: Osarade

Editor: Endah Agustina 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *