benuanta.co.id, BULUNGAN – Masuki bulan keempat sejak adanya penggeledahan di gedung BPSDM Kaltara beberapa waktu lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara hingga saat ini masih terus melengkapi dokumen pemeriksaan terhadap dugaan adanya penyelewengan anggaran pembangunan BPSDM Kaltara.
Di mana telah ada puluhan saksi baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang diperiksa juga dari pelaksana pekerjaan, hingga orang-orang yang mengetahui pembangunan gedung BPSDM.
“Proses masih terus berjalan, sudah sekitar lebih dari 20 saksi yang kita minta keterangan ditambah ahli konstruksi dan ahli auditor untuk PKN (perhitungan kerugian negara),” ucap Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi D kepada benuanta.co.id, Jumat 27 Juni 2025.
Sugandi menyebutkan pihaknya belum bisa berbuat banyak sebelum memegang laporan hasil PKN dari ahli auditor. Terkait waktunya, dia menjelaskan bisa lama karena proses penghitungan tidak bisa dilakukan sendiri tapi melalui ahli.
“Nah, sekarang kami sedang menunggu hasil PKN dari ahli. Makanya kita butuh ahli tentunya yang bisa melakukan perhitungan yang harus dilakukan dengan cermat dan menyeluruh. Jika hasil pemeriksaan ahli sudah keluar nanti kita sampaikan,” tuturnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Endah Agustina