Bapenda Kaltara Gelar Penjaringan Pajak dan Plat Kendaraan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penjaringan pajak kendaraan dan plat nomor kendaraan di sekitaran Tepian Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan.

Kegiatan penjaringan ini dilakukan Bapenda Kaltara bersama Satlantas Polda Kaltara dan Jasa Raharja Kabupaten Bulungan. “Ada 3 kegiatan yang dilakukan secara bersamaan disini yakni penjaringan pajak kendaraan dan plat nomor kendaraan, tilang kendaraan dan asuransi berkendara,” kata Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo pada Sabtu 14 Juni 2025.

Ia menjelaskan adanya kegiatan penjaringan kendaraan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat Tanjung Selor dalam membayar pajak kendaraan. Selain itu, Bapenda Kaltara juga mewajibkan para pengendara yang terkena penjaringan untuk membayar pajak secara langsung ditempat.

“Kita minta untuk bayar pajak ditempat sesuai aturan dan nominal pajak, makanya mobil Samsat keliling juga kita siapkan untuk mempermudah melakukan pembayaran pajak kendaraan. Sedangkan untuk pengendara yang tidak membayar pajak, pihaknya akan melakukan penertiban dengan penahanan surat pajak dan kendaraan masyarakat,” bebernya.

Adanya kewajiban membayar pajak secara langsung di tempat, kata Tomy, untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan. Apalagi saat ini juga sudah diberlakukan kebijakan ekonomi intensif fiskal dari pemerintah yang harusnya membuat masyarakat bisa lebih patuh dan mudah membayar pajak kendaraan.

“Nilai pajak kendaraan saat ini sudah turun dengan jumlah yang sangat signifikan. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak kendaraannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *