benuanta.co.id, BULUNGAN – Kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sudah 50 persen berjalan. Percepatan penyelesaiannya pun terus dikebut oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Dikatakan oleh Kepala Disperindagkop Provinsi Kaltara, Hasriyani 50 persen lainnya tinggal menunggu terbitan akta legalitas dari notaris. “Karena semuanya sudah kelar dan ada di notaris berarti kita hanya tinggal menunggu saja. Karena selain harus mengantre menunggu akta notaris ini juga membutuhkan waktu,” kata Hasriyani pada Rabu 24 Juni 2025.
Selama mengurus akta legalitas Notaris, Hasriyani juga kembali mengingatkan para pengurus Kopdes merah putih agar tidak memikirkan jarak dan waktu, mengingat notaris Kopdes Merah Putih juga tidak memiliki ikatan.
“Artinya bagi desa yang berada di wilayah perbatasan daerah bisa membuat akta notaris di kabupaten atau daerah tetangga yang lebih dekat. Makanya saya katakan kalau notarisnya juga tidak terikat,” jelasnya.
Meski dalam perjalanannya, Hasriyani mengaku tim pengurus Kopdes merah putih mengalami sejumlah masalah teknis. Namun ia tetap optimis launching dan pengukuhan pengurus Kopdes Merah Putih tetap bisa dilaksanakan.
“Kebanyakan kendalanya ialah dokumen administrasi dan jarak khususnya bagi desa yang jauh dari kota. Karena beberapa kejadian mereka harus bolak-balik ke notaris untuk perbaikan dokumen,” ungkapnya.
“Tapi, ini ada edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuka posko di kecamatan-kecamatan guna mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Sehingga kita optimis lah kalau launching Kopdes Merah Putih bisa tepat waktu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Endah Agustina