Verifikasi 64 Titik Longsor, BPBD Tarakan Fokuskan Turap dan Penanaman Bambu

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan melakukan verifikasi terhadap 64 titik rawan longsor yang tersebar di seluruh kecamatan.

Verifikasi ini merupakan bagian dari langkah awal untuk pemberian stimulan kepada warga terdampak dan menjadi dasar perencanaan penataan kawasan rawan bencana ke depan.

Kepala BPBD Kota Tarakan, Yonsep mengatakan bahwa pendataan yang dilakukan tidak hanya untuk mencatat dampak bencana, tetapi juga berkaitan dengan penguatan data tata ruang.

“Pendataan itu punya dua fungsi. Pertama, untuk memverifikasi ulang data penerima stimulan yang terdampak longsor. Kedua, untuk mendukung tata ruang yang jadi kewenangan Dinas PU, terutama dalam menetapkan wilayah rawan bencana,” jelas Yonsep, pada Selasa (24/6).

Baca Juga :  ‎Ops Patuh Kayan 2025, Polisi Bakal Tilang 11 Target Pelanggaran

Hasil pendataan total terdapat 64 titik longsor yang menjadi prioritas penanganan. Salah satu bentuk stimulan yang diberikan adalah pembangunan turap pengaman untuk menahan potensi longsor lanjutan.

“Turapnya bukan siring tapi pakai kayu kuat. Kayu yang digunakan juga berkualitas bagus untuk menahan pergerakan tanah,” ujarnya

Proses verifikasi ini dilaksanakan secara cepat dan langsung ditindaklanjuti dengan tahapan eksekusi bertahap. Total anggaran yang dialokasikan dari APBD sebesar Rp 230 juta untuk semua titik penanganan, dan pelaksanaan fisik direncanakan dimulai setelah koordinasi waktu dengan Wali Kota Tarakan.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Tarakan Siap Beroperasi, Disdik Akui Kekurangan Guru

Ia juga menyebut Tarakan Barat dan Karanganyar menjadi wilayah dengan titik longsor terbanyak.

Selain pemasangan turap, BPBD juga telah merancang langkah mitigasi jangka panjang melalui program penanaman bambu di wilayah hulu yang gundul. Program ini akan dilakukan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Kalimantan Utara.

“Bambu dipilih karena kuat, cepat tumbuh, dan bisa menahan sedimentasi. Kami sudah diskusi dan KPH punya bibitnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Disdukcapil Tarakan Tekankan Pentingnya Update Status Perkawinan di Kartu Keluarga

Langkah ini merupakan kolaborasi non-anggaran yang disepakati melalui koordinasi lintas sektor, sebagai bagian dari strategi pengurangan risiko bencana secara berkelanjutan. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *