Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Disdukcapil Tarakan Imbau Waspada

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan instansi Disdukcapil dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari menelepon langsung warga dan meminta data pribadi seperti nama ibu kandung dan NIK, hingga menyebarkan tautan palsu yang mengaku untuk aktivasi IKD.

Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono menegaskan proses aktivasi IKD tidak bisa dilakukan melalui telepon ataupun tautan daring. “Aktivasi IKD harus dilakukan secara langsung di kantor. Tidak ada proses aktivasi lewat telepon. Kalau ada yang menghubungi seperti itu, pasti penipuan,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Baca Juga :  ‎Tak Ada Aktivitas Jual Beli, Pasar Rakyat Tarakan Jadi Bangunan Kosong

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari puluhan warga yang mengaku mendapat telepon mencurigakan. Bahkan, penipuan ini juga menyasar pegawai swasta dan ASN.

Bahkan ada pegawai sekretaris di salah satu perusahaan yang datang ke Disdukcapil karena merasa curiga. Hal Ini sudah marak sekali terjadi oleh karena itu, ia mengimbau jika menerima telepon yang mengarah ke penipuan bisa langsung diabaikan dan blokir nomornya.

IKD sendiri merupakan bentuk digital dari KTP-el dan kartu keluarga yang dapat diakses melalui aplikasi resmi milik Kementerian Dalam Negeri, Identitas Kependudukan Digital, yang bisa diunduh di Playstore dan App Store. Namun, untuk mengaktifkannya, warga tetap harus datang ke kantor Disdukcapil karena diperlukan proses pemindaian barcode dan verifikasi langsung.

Baca Juga :  Benang Layangan Celakai Pengendara Motor, Satpol PP Tarakan: Kami Hanya Bisa Mengimbau

“Sebenarnya prosesnya sangat mudah. Setelah download aplikasinya, nanti tinggal datang ke kantor untuk aktivasi. Tidak lama, dan gratis,” terangnya

Di Tarakan, dari total sekitar 175 ribu penduduk ber-KTP, baru sekitar 8 ribu orang atau 5 persen yang telah mengaktifkan IKD. Hery mengatakan, meski belum diwajibkan saat ini, IKD akan menjadi sistem penting dalam pelayanan digital ke depan.

Baca Juga :  Parkir Liar di Luar Taman dan Pelabuhan di Lingkas Ujung Ditindak Dishub

“Nanti IKD akan menjadi semacam single sign-on, terhubung ke BPJS, pelayanan SIM, dan layanan lainnya. Jadi memang akan digunakan secara luas,” tambahnya.

Per hari ini, jumlah penduduk Kota Tarakan mencapai sekitar 255.310 jiwa, dengan mayoritas sudah wajib KTP.

Disdukcapil berharap warga aktif mengurus IKD, namun tetap hati-hati terhadap pihak tidak bertanggung jawab.

“Kami minta warga tidak mudah memberikan data pribadi kepada siapapun, apalagi lewat telepon. Kalau ragu, langsung hubungi atau datang ke kantor kami,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *