benuanta.co.id, BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang, resmi melantik sebanyak 1.197 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Senin (23/6/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PPPK di lakukan di lapangan Agatis, Tanjung Selor. Gubernur Zainal, mengatakan, dengan dilantiknya PPPK diharapkan dapat berkerja secara profesional dan bertanggung jawab, karena PPPK ini adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Mudah-mudahan dengan perubahan status mereka dari honorer menjadi PPPK akan memberikan semangat dan gairah bekerja untuk bersama membangun Kaltara,” ucap Zainal.
Ia juga menegaskan jika ada PPPK yang mengajukan untuk pindah atau mutasi harus melihat aturan. Namun sesuai dengan aturan yang ada tidak diperbolehkan untuk mutasi.
“Jika ada yang minta pindah atau mutasi tidak akan saya ACC, karena kita sangat membutuhkan ASN di Kaltara. Apalagi kita ini provinsi baru yang tentunya sangat membutuhkan ASN yang saat ini masih sangat kurang,” tegas Zainal.
Berkaitan dengan kedisiplinan dan profesionalisme PPPK diperlakukan sama dengan ASN lainnya. Usai proses pelantikan, Gubernur Zainal secara pribadi memberikan ucapan kepada masing-masing peserta yang telah dilantik, bahkan beberapa peserta pun meminta foto bersama dengan Gubernur Kaltara. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa