Gubernur Lantik 1.197 PPPK, Minta Bekerja Secara Profesional dan Bertanggung Jawab

benuanta.co.id, BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang, resmi melantik sebanyak 1.197 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Senin (23/6/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji  PPPK di lakukan di lapangan Agatis, Tanjung Selor. Gubernur Zainal, mengatakan, dengan dilantiknya PPPK diharapkan dapat berkerja secara profesional dan bertanggung jawab, karena PPPK ini adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Kunjungi UBT, Wamen Stella Christie Apresiasi Perkembangan Riset di Daerah Perbatasan

“Mudah-mudahan dengan perubahan status mereka dari honorer menjadi PPPK akan memberikan semangat dan gairah bekerja untuk bersama membangun Kaltara,” ucap Zainal.

Ia juga menegaskan jika ada PPPK yang mengajukan untuk pindah atau mutasi harus melihat aturan. Namun sesuai dengan aturan yang ada tidak diperbolehkan untuk mutasi.

“Jika ada yang minta pindah atau mutasi tidak akan saya ACC, karena kita sangat membutuhkan ASN di Kaltara. Apalagi kita ini provinsi baru yang tentunya sangat membutuhkan ASN yang saat ini masih sangat kurang,” tegas Zainal.

Baca Juga :  Bupati dan Tokoh Masyarakat Toraja Apresiasi Gubernur Kaltara

Berkaitan dengan kedisiplinan dan profesionalisme PPPK diperlakukan sama dengan ASN lainnya. Usai proses pelantikan, Gubernur Zainal secara pribadi memberikan ucapan kepada masing-masing peserta yang telah dilantik, bahkan beberapa peserta pun meminta foto bersama dengan Gubernur Kaltara. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *