benuanta.co.id, TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN di Tarakan. Oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan diduga memanipulasi data kependudukan untuk meloloskan pengajuan kredit.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tarakan, Mohammad Rahman, menjelaskan penyidikan sejak 22 April 2025 setelah ditemukan penyalahgunaan identitas ganda oleh sejumlah debitur.
“Modusnya adalah manipulasi data kependudukan. Salah satunya dengan mengubah status perkawinan dalam dokumen resmi, misalnya dari menikah menjadi janda, untuk memperlancar pencairan kredit,” ungkapnya.
Menurut Rahman, praktik ini diketahui oleh sebagian masyarakat yang terlibat, namun dianggap sebagai langkah biasa agar proses kredit lebih cepat cair. Pihak Kejari telah memeriksa 13 saksi dari berbagai unsur, termasuk pegawai bank, masyarakat, dan pegawai Disdukcapil yang diduga memfasilitasi perubahan data.
“Kami juga sudah menggeledah kantor Disdukcapil dan menyita sejumlah dokumen terkait kependudukan milik nasabah. Sekitar 50 nasabah juga sedang kami dalami untuk mengetahui sejauh mana mereka mengetahui data mereka digunakan dalam proses ini,” tambahnya.
Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono tidak menampik pihaknya dimintai sejumlah dokumen oleh kejaksaan. Menurutnya, sejauh ini belum ada pegawainya yang ditetapkan sebagai tersangka dan seluruh proses peminjaman dokumen masih dalam konteks pendalaman.
“Kami mendukung penuh proses hukum. Kalau ada penyimpangan, kemungkinan besar dilakukan oleh oknum, bukan sistem. Karena dari sisi pelayanan, SOP dan verifikasi sudah kami perbaiki sejak dua tahun terakhir,” jelasnya
Ia mengakui ada celah dalam sistem pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh individu tertentu. “Kalau pun ada celah, itu bukan karena sistem yang salah, tapi mungkin karena ada oknum yang menyalahgunakan wewenangnya. Dan ini jadi masukan bagi kami untuk terus melakukan pembenahan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







