Cerita Abdul Jadi PPPK Tarakan 1 Tahun 5 Bulan Sebelum Pensiun

benuanta.co.id, TARAKAN – Puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, akhirnya Abdul Manan dan Johari merasakan manisnya pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

Pelantikan PPPK tersebut dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025 dan diikuti oleh 550 PPPK tahap 1 tahun 2024. Dari jumlah tersebut terdapat sebagian besar tenaga honorer dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.

Abdul Manan, pria berusia 57 tahun yang telah mengabdi selama 19 tahun, mengaku bahagia meski masa kontraknya hanya satu tahun lima bulan. Ia mengatakan, sejak era K1 dan K2 dulu, dirinya sebenarnya sudah siap mendaftar, hanya saja belum ada formasi yang tersedia saat itu.

Baca Juga :  Kemenag: Nikah Siri Meningkat di Tarakan, Imbau Masyarakat Menikah Secara Resmi

“Senang sekali. Meski cuma satu tahun lima bulan, tapi ini adalah hasil dari penantian panjang. Dulu belum ada formasi, jadi kita terus bersabar,” ujarnya.

Tak hanya mengabdi sebagai tenaga honorer, Abdul juga sempat menjalani berbagai pekerjaan serabutan untuk menyambung hidup, termasuk menjadi tukang bangunan. Namun, semangatnya untuk tetap berkarya tak pernah surut.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Tarakan Siap Beroperasi, Disdik Akui Kekurangan Guru

“Kalau kontraknya selesai, ya kita tetap lanjut berkarya. Cari kerjaan lain yang bisa menghidupkan kita. Yang penting tidak berhenti berkarya,” tegasnya.

Sementara itu, Johari yang juga dilantik sebagai PPPK, mengungkapkan rasa syukurnya atas pengangkatan ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Tarakan dan seluruh jajaran pemerintah kota atas kesempatan yang diberikan.

“Alhamdulillah, Puji Tuhan, hari ini sudah terwujud dengan baik. Terima kasih kepada Pemerintah Tarakan, khususnya kepada Wali Kota, yang sudah memberikan peluang kepada kami,” ungkapnya.

Johari sudah mengabdi selama 18 tahun sebagai tenaga honorer dan menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR), sekitar Rp1,7 juta per bulan. Kini, setelah resmi menjadi ASN PPPK, penghasilannya meningkat signifikan.

Baca Juga :  Operasi Patuh Kayan di Halaman Polres Tarakan Tilang 58 Pelanggar

“Kalau dulu sekitar satu jutaan. Sekarang setelah diangkat, gaji pokok bisa tiga kali lipat, tergantung pendidikan,” jelasnya.

Meski status telah berubah, Johari menyebut penempatan kerjanya masih tetap sama. Namun, ia mengaku kini bekerja dengan semangat baru dan rasa bangga yang lebih besar. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *