Polisi Grebek Rumah di Sembakung, 3 Pengedar Terciduk Kantongi Sabu

benuanta.co.id, NUNUKAN– Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, tiga orang pria yakni RU (33), RI (40) dan S (36) berakhir di balik jeruji penjara.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan mengatakan ketiga pelaku berhasil diamankan di Jalan Mangkuraja RT.001 Desa Atap, Kecamatan Sembakung, pada Sabtu (14/6/2025).

Sunarwan menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari personel Polsek Sembakung mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  ‎Bejat! Pria di Nunukan Setubuhi Anak Sendiri Sejak 2022

“Berdasarkan informasi tersebut personel Polsek Sembakung langsung berkoordinasi dengan pers (personel) Sat Resnarkoba Polres Nunukan untuk menindak lanjuti informasi tersebut,” kata Sunarwan.

Personel lalu melakukan penyelidikan di TKP hingga berhasil mengamankan dua pria yakni RI dan RU. Penggeledahan terhadap keduanya juga dilakukan dan polisi menemukan satu bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang diduga sabu disimpan di dalam kantong celana sebelah kiri yang digunakan oleh RI.

Kepada polisi, RI dan RU mengaku membeli atau mendapatkan sabu tersebut S dengan harga Rp 200 ribu.

Baca Juga :  ‎Pria Asal Bontang Ini Rela Jadi Kurir Sabu Pakai Motor Curian ‎

“Personel kita lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S, yang lokasinya tak jauh dari tempat kedua pelaku diamankan,” terangnya.

Sunarwan mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan menemukan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 6 bungkus plastik ukuran kecil warna transparan di dalam rokok milik Serletak di lantai rumah tepat berada di depan pelaku S.

Selain itu, personel juga menemukan satu bungkus plastik ukuran sedang warna transparan dibungkus tisu dilapisi dengan potongan plastik warna hitam dan satu bungkus plastik ukuran sedang warna transparan. Kedua bungkus sabu tersebut ditemukan di dalam dompet milik S di kantong jaket bagian dalam sebelah kiri yang dikenakannya.

Baca Juga :  ‎Bejat! Pria di Nunukan Setubuhi Anak Sendiri Sejak 2022

Saat diamankan, pelaku S mengakui jika sabu yang berada di tangan RU dan RI adalah barang miliknya. “Ketiga pelaku saat ini sudah kita amankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *