Perencanaan Lima Tahun ke Depan, Rektor Unikaltar Beri Beberapa Masukan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menyusun rencana strategis (Renstra) atau perencanaan lima tahunan untuk periode tahun 2025-2029. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersinergi dalam menjalankan program yang direncnakan salah satunya pendidikan.

Rektor Universitas Kaltara (Unikaltar) Didi Adriyansyah, pun turut memberikan beberapa masukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara.

“Saya memberikan beberapa masukan,  tantangan pendidikan kita ke depan inikan cukup komprehensip, dengan dinamika kemajuan teknologi informasi yang berkembang saat ini,” ucapnya, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga :  Samsat Tarakan Miliki Gedung Baru, Kepatuhan Pajak Kendaraan Masih jadi 'PR' 

Didi sapaanya menjelaskan, saat ini masih ada disparitas kualitas dan infrastruktur pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Oleh karena itu, menuju transpormasi pendidikan berbasis digitalisasi, maka kewajiban pemerintah adalah melengkapi infrastruktur yang ada.

“Jadi tidak hanya di wilayah perkotaan, tapi juga termasuk sampai ke wilayah pedesaan dan daerah perbatasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di KIPI Tanah Kuning

Adapun penguatan atau peningkatan kualitas sumber daya guru atau tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga menjadi atensi dari akademisi untuk disikapi pada sektor pendidikan ini. Sekalipun itu sebenarnya sudah ada dimasukkan dalam rencana Disdikbud Kaltara.

“Tapi yang tak kalah pentingnya, bagaimana memuat kurikulum-kurikulum lokal yang berbasis pada kearifan lokal yang terkait dengan budaya, sejarah,” ungkapnya.

Menurutnya hal ini juga perlu menjadi atensi karena berkaitan dengan literasi budaya dan literasi sejarah anak-anak di Kaltara  ini terbilang masih sangat kurang.

Baca Juga :  Bimtek Pramuka Garuda Langkah Kwarda Kaltara Kejar Target 1.000 Garuda

“Itu karena belum memuat kurikulum sejarah atau kurikulum budaya lokal kita. Jadi ini perlu dibuat, tentu saja harus sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi, yaitu khususnya untuk sekolah menengah atas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *