Pemkab Nunukan Lakukan Penyesuaian Jalankan Program 17 Arah Baru Pembangunan 

benuanta.coid, NUNUKAN — Program kerja 100 hari pertama Bupati Nunukan H. Irwan Sabri dan Wakil Bupati Hermanus dimulai dalam situasi yang tidak biasa.

Pasalnya, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah disahkan lebih dulu sebelum pelantikan keduanya.

Kondisi ini memunculkan sejumlah tantangan, terutama dalam penyesuaian arah program kerja baru yang disusun oleh Bupati dan Wakil Bupati dengan regulasi nasional yang terbaru.

“Program arah perubahan yang kami susun belum sepenuhnya sejalan dengan arahan terbaru dari pemerintah pusat, seperti Permendagri Nomor 12 dan 15 Tahun 2024,” kata Bupati H. Irwan Sabri, Jumat (20/6/2025)

Baca Juga :  ‎Tindaklanjuti MoU dengan Unhas, Pemkab Nunukan Siapkan Beasiswa Afirmasi bagi Mahasiswa

Irwan menyebutkan bahwa saat ini Pemkab Nunukan masih mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 dalam menjalankan program-program daerah.

Hal ini tidak terlepas dari dinamika regulasi nasional yang terus berkembang dan berdampak langsung pada proses perencanaan dan penganggaran di tingkat daerah.

Beberapa regulasi yang dimaksud antara lain Permendagri No.12/2024 tentang perencanaan pembangunan daerah dan Permendagri No.15/2024 tentang penyusunan APBD. Keduanya terbit setelah pengesahan RKPD, menyulitkan sinkronisasi langsung dengan arah kebijakan pusat. Selain itu, terdapat juga Instruksi Presiden No.1/2025 yang menekankan efisiensi belanja daerah.

Baca Juga :  ‎Tindaklanjuti MoU dengan Unhas, Pemkab Nunukan Siapkan Beasiswa Afirmasi bagi Mahasiswa

“Ditambah lagi dengan Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Kemenkeu pada 11 Desember 2024 serta SK Menteri Keuangan No.29/2025 yang mengharuskan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah, termasuk alokasi DAU, DAK, dan DBH,” jelas Irwan.

Ia menegaskan bahwa terdapat instruksi tegas untuk mengalihkan hasil efisiensi ke sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan sanitasi.

Bahkan, pemerintah pusat juga mendorong daerah agar mendukung program strategis nasional seperti Sekolah Rakyat, Merdeka Belajar Gotong Royong (MBG), penguatan BUMDes, dan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti Instruksi Presiden No.9/2025 terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi rakyat.

Baca Juga :  ‎Tindaklanjuti MoU dengan Unhas, Pemkab Nunukan Siapkan Beasiswa Afirmasi bagi Mahasiswa

Meski menghadapi tantangan di awal masa kepemimpinan, Pemkab Nunukan telah melakukan efisiensi secara menyeluruh dan kini menyatakan siap untuk melaksanakan 17 Arah Baru Pembangunan Daerah.

Dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala OPD, Bupati Irwan Sabri menegaskan pentingnya segera merealisasikan program-program yang telah disepakati.

“Yang jelas anggarannya sudah ada, tinggal action,” tegasnya.

Dengan penyesuaian dan semangat kolaboratif, Pemerintah Kabupaten Nunukan optimistis dapat menjalankan program prioritas secara efektif dan responsif terhadap dinamika nasional demi kesejahteraan masyarakat. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *