Pakaian Bekas Berpotensi Jadi Sarana Penyebaran Virus Covid-19

benuanta.co.id, NUNUKAN – Ditengah merebaknya kembali virus Covid 19 di Asia Tenggara, penyelundupan puluhan koli Ballpress yang berhasil diamankan oleh personel TNI AL merupakan salah satu bentuk penindakan dan antisipasi penyebaran virus melalui wadah pakaian bekas dari Malaysia.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas menjelaskan, sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia baik secara laut dan darat, banyak pintu perbatasan yang kerap di gunakan sebagai tempat perlintasan hingga penyelundupan barang-barang ilegal.

“Salah satu nya dengan penyelundupan pakaian bekas ini, ini sangat merugikan negara dalam hal ini tekstil dalam negeri dan yang paling penting ini dapat merugikan masyarakat karena dapat membawa berbagai penyakit,” kata Bonifasius.

Baca Juga :  ‎Nunukan Jadi Tuan Rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits I Provinsi Kalimantan Utara 2025

Tak hanya penyakit kulit, di tengah merebaknya kembali virus Covid, penyelundupan Ballpress ini juga dapat menjadi wadah yang bisa membawa virus.

Bonifasius mengatakan penyelundupan pakaian bekas ini juga dapat menjadi potensi besar sebagai perantara penyelundupan narkotika.

“Berbagai banyak modus kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan untuk menyelundupkan narkoba, salah satunya menggunakan modus pakaian bekas seperti ini,” terangnya.

Baca Juga :  Kesbangpol Nunukan Buka Pendaftaran Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Ini Syaratnya

Sehingga, ia berharap sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Nunukan dapat terus terjalin dengan baik sehingga dapat memberantas berbagai kegiatan dan penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *