Kejati Kaltara Dukung Pelepasan Kawasan Industri Jadi Aset Daerah

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Sebagian besar wilayah Kabupaten Tana Tidung (KTT) masuk kawasan hutan industri, hal tersebut menjadi kendala pembangunan Tana Tidung. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) hadir dalam penerbitan kawasan hutan industri.

Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH.,M.H, mengatakan kawasan hutan akan terus menjadi perhatian dan evaluasi bagi Kejati Kaltara.

Baca Juga :  Rombong PKL di Area Parkiran RTH Joesoef Abdullah Diangkut Satpol-PP

“Kebetulan Satgas penertiban kawasan hutan itu turun jadi nanti kita tunggu evaluasi dari pusat,” kata Kepala Kejati Kaltara, Rabu (18/6/2025).

Dia menambahkan pemerintah pusat yang langsung turun tangan dalam pengawasan hutan industri karena yang menentukan masuk dalam hutan produksi atau sudah dilepaskan domainnya pusat.

“Nanti kita tunggu evaluasi dari pusat sedang turun ini tim dua minggu ini. Sedang dalam evaluasi dan pemetaan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Dinkes KTT dan BPJS Kesehatan Berkolaborasi Sosialisasi ke Masyarakat Pedesaan

Reporter: Kurniawin
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *