Data Koperasi Beda Versi antara Pemkab Nunukan dan Pusat

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan mencatat total jumlah koperasi yang terdaftar pada tahun 2024 sebanyak 444 koperasi. Namun dari jumlah tersebut, hanya 99 koperasi yang dinyatakan masih aktif dan beroperasi hingga saat ini.

Sementara itu, data yang dirilis melalui Online Data System (ODS) milik Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan terdapat 250 koperasi aktif di Kabupaten Nunukan. Perbedaan data ini dijelaskan oleh Kepala Bidang Koperasi DKUKMPP Nunukan, Hj. Siti Hasnah, yang menyebut perbedaan muncul karena metode pencatatan yang berbeda antara pusat dan daerah.

Baca Juga :  ‎Tindaklanjuti MoU dengan Unhas, Pemkab Nunukan Siapkan Beasiswa Afirmasi bagi Mahasiswa

“Data kami di Kabupaten Nunukan itu yang aktif hanya 99 koperasi, sementara yang tidak aktif sekitar 345 koperasi. Perbedaan ini karena kami mencatat berdasarkan by name by address, dan laporan tersebut diunggah setiap hari sepanjang tahun 2024,” kata Hj. Siti Hasnah, Selasa (18/6/2025).

Menurutnya, koperasi yang tidak aktif umumnya merupakan koperasi lama yang didirikan pada era 1990-an. Banyak dari koperasi tersebut terbentuk karena adanya program bantuan stimulan dari pemerintah pusat pada masa itu.

Baca Juga :  ‎Tindaklanjuti MoU dengan Unhas, Pemkab Nunukan Siapkan Beasiswa Afirmasi bagi Mahasiswa

“Banyak koperasi dibuat karena mengejar bantuan. Tapi sekarang, koperasi itu tidak beroperasi lagi dan datanya pun tidak lengkap. Kami tidak bisa sembarangan menghapus karena khawatir koperasi tersebut masih memiliki tanggungan, bantuan, atau kredit macet,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan arahan dari Kementerian Koperasi, penghapusan data koperasi tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif.

“Kementerian menyampaikan tidak boleh menghapus serta-merta. Harus ada proses dan dokumen yang lengkap. Kendala kami adalah banyak koperasi tidak aktif itu bahkan alamatnya tidak lagi ditemukan. Data di atas kertas ada, tapi di lapangan sudah tidak ada,” jelas Siti Hasnah.

Baca Juga :  ‎Tindaklanjuti MoU dengan Unhas, Pemkab Nunukan Siapkan Beasiswa Afirmasi bagi Mahasiswa

DKUKMPP Nunukan berharap ke depan ada sinergi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan pusat dalam memperbaharui data koperasi agar lebih akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *