benuanta.co.id, NUNUKAN – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar koordinasi pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, Rabu 18 Juni 2025. Kegiatan ini melibatkan sekitar 150 peserta yang terdiri dari Ketua RT, perangkat Kelurahan, Babinkamtibmas, hingga Babinsa.
Plt. Kepala BP3MI Kaltara, Sarni, menyampaikan bahwa para peserta dipilih karena merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di lingkungan masing-masing. Mereka dinilai memiliki peran penting dalam mengidentifikasi dan mencegah potensi pengiriman PMI secara ilegal.
“Jika ada masyarakat yang menampung warga negara Indonesia yang bukan domisili Nunukan, perlu dicermati apakah kedatangan mereka hanya untuk menghadiri acara keluarga atau hendak diberangkatkan ke luar negeri secara non-prosedural,” kata Sarni, kepada benuanta.
Ia menambahkan, jika keberadaan mereka hanya untuk keperluan keluarga, tentu tidak menjadi masalah. Namun jika terdapat indikasi akan diberangkatkan bekerja ke luar negeri secara ilegal, maka pihak RT diminta segera melaporkan ke aparat berwenang.
“RT, Kelurahan, Babinkamtibmas, dan Babinsa merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam pengawasan dan perlindungan warga. Kita minta mereka aktif mendeteksi dini dan mencegah praktik-praktik pengiriman PMI secara tidak sah,” tegasnya.
Sarni juga menekankan bahwa setiap warga yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur resmi dan melengkapi dokumen yang sah. Upaya ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja migran dan mencegah mereka menjadi korban perdagangan orang atau eksploitasi di negara tujuan.
BP3MI Kaltara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat demi menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan menyeluruh di lapangan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa