benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor kembali digelar sebagai bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara wilayah Nunukan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan pada Rabu, 18 Juni 2025.
Kepala UPTD Bapenda Kaltara wilayah Nunukan, Saifullah Djamal, menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kepatuhan itu sebenarnya tidak bisa diukur secara pasti, tapi dengan razia rutin seperti ini, kita bisa melihat bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mulai tumbuh,” kata Saifullah, kepada benuanta.co.id.
Pada pelaksanaan hari ini, tercatat sebanyak 100 kendaraan diperiksa. Dari jumlah tersebut, 12 kendaraan dikenakan tilang karena belum membayar pajak, sementara 7 kendaraan langsung melakukan pembayaran di tempat. Selebihnya telah menunjukkan bukti pelunasan pajak kendaraan.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Nunukan, Ipda Dirga P, menjelaskan bahwa razia juga difokuskan pada kendaraan-kendaraan tertentu, seperti truk dan pikap.
“Kendaraan yang tidak memasang pelat nomor, baik itu truk maupun kendaraan pribadi roda dua dan empat, akan langsung kami tindak. Termasuk jika tidak memasang spion atau menggunakan knalpot brong,” tegasnya.
Dirga juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. “Saat berkendara, wajib membawa dan menggunakan helm, SIM, STNK, serta melengkapi kendaraan dengan kelengkapan standar seperti spion dan pelat nomor. Jangan sampai menunggu ditilang dulu baru tertib,” pungkasnya.
Kegiatan seperti ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam hal administrasi kendaraan sekaligus keselamatan berlalu lintas. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa