Tingkatkan Daya Beli Masyarakat lewat Kebijakan Penurunan PKB dan BBNKB

benuanta.co.id, BULUNGAN – Adanya kebijakan fiskal serta penurunan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan lini sektor ekonomi menengah kebawah untuk berkembang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tomy Labo. Ia mengungkapkan hal tersebut sejalan dengan harapan Pemerintah Pusat yang ingin kebijakan ekonomi fiskal dapat mempengaruhi daya beli masyarakat Indonesia khususnya yang ada di daerah.

“Kita juga berharap demikian karena dengan meningkatnya daya beli masyarakat, maka hal itu juga akan mempengaruhi sektor lainnya dan meningkatkan persentase ekonomi daerah,”Kata Tomy Labo, Senin 16 Juni 2025.

Baca Juga :  Kebijakan Ekonomi Fiskal Sukses Tingkatkan Antusias Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Ia juga menjelaskan saat ini kebijakan penurunan pajak PKB dan BBNKB sudah diberlakukan. Di mana PKB yang sebelumnya sebesar 1,5 persen menjadi 0,75 persen. BBNKB yang sebelumnya 10 persen menjadi 0,8 persen.

“Turunnya sendiri memang sangat signifikan dan dari penurunan ini masyarakat bisa meningkatkan daya belinya karena tidak terbebani dengan pajak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kebijakan Ekonomi Fiskal Sukses Tingkatkan Antusias Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

“Selain itu dari penurunan pajak ini juga, masyarakat akan lebih memiliki tabungan untuk menjaga kestabilan ekonomi rumah tangganya,” imbuh Tomy.

Melalui penurunan pajak ini Bapenda menegaskan akan tetap intens melakukan pungutan PKB ke masyarakat. “Karena pajaknya sendiri sudah turun, tentu kita harapkan juga masyarakat akan lebih antusias membayar pajak. Makanya segala program pungutan PKB akan lebih kita tingkatkan di Daerah,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Kebijakan Ekonomi Fiskal Sukses Tingkatkan Antusias Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Reporter: Osarade

Editor: Endah Agustina 

 

 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *