Konsulat RI Tegaskan Pentingnya Dokumen Resmi bagi WNI di Malaysia

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepala Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Sabah, Malaysia, Aris Heru Utomo mengimbau seluruh masyarakat Indonesia yang berada di Malaysia, khususnya di wilayah Sabah, untuk senantiasa menjaga kerukunan serta menghormati tradisi dan budaya setempat.

Dalam pernyataan resminya, pihak KRI mengajak Warga Negara Indonesia (WNI) agar tetap memelihara nilai-nilai budaya dan adat istiadat masing-masing, tanpa merusak atau mengganggu tradisi negara lain.

Baca Juga :  Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Irwan Komitmen Wujudkan Nunukan Inovatif dan Sejahtera

“Kita ingin masyarakat Indonesia di perantauan tetap menjaga jati diri budaya kita, namun juga harus menghargai nilai-nilai yang berlaku di negara tempat tinggal,” kata Aris Heru Utomo, Senin (16/6/2025).

Selain soal budaya, KRI juga menekankan pentingnya legalitas dokumen bagi WNI yang tinggal dan bekerja di Malaysia. Masyarakat diimbau untuk datang dan bermukim di wilayah Sabah dengan dokumen resmi yang sesuai dengan aturan imigrasi Malaysia.

Baca Juga :  RKPD 2025 Nunukan Dinilai Unik, Diwarnai Transisi Kepemimpinan dan Penyesuaian Hasil Pemilu

“Kami mengingatkan agar setiap WNI yang berada di Tawau dan sekitarnya memiliki izin tinggal dan bekerja yang sah. Jangan datang sebagai pendatang asing tanpa izin. Ini penting untuk melindungi hak dan keselamatan mereka sendiri,” tegasnya.

Imbauan ini disampaikan seiring upaya KRI Tawau dalam meningkatkan kesadaran hukum dan ketertiban masyarakat Indonesia di luar negeri, serta menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, khususnya di wilayah perbatasan seperti Sabah. (*)

Baca Juga :  Dukung Kenyamanan Umat di Nunukan Timur Dalam Menjalankan Ibadah

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *