Harga Emas Antam Terus Merangkak Naik, kini ke Angka Rp1,968 Juta/Gram

Jakarta – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia terus mengalami kenaikan sejak 10 Juni, kini Senin (16/6) kembali naik Rp8.000 menjadi Rp1.968.000 dari semula Rp1.960.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik lagi ke angka Rp1.812.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga :  Mentan Targetkan Produksi Beras 33,8 Juta Ton pada 2026

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

Baca Juga :  Mentan: 10 Produsen Beras Nakal Sudah Diperiksa Satgas Pangan

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.034.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.968.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.876.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.789.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.615.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp19.175.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp47.812.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp95.545.000

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp191.012.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp477.265.000.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama Baru

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp954.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.908.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sumber : Antara

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *