benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Terkait kuota penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat (SR), Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bakal serahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kaltara dan Disdik tingkat kabupaten dan kota.
Kepala Dinsos Kaltara, Obed Daniel mengatakan hal tersebut bukan wewenang pihaknya dan menyerahkannya kepada Disdik.
“Karena SR ini merupakan program dari Kemensos RI jadi perencanaan pembangunan dan lokasi SR di Daerah tentu akan melibatkan Dinsos Daerah. Tapi kalau berkaitan dengan peserta didik, maka hal itu berada diwewenangnya Disdik,” Kata Obed Daniel, pada Ahad, 15 Juni 2025.
Obed menjelaskan kalau SR bukan sekadar proyek pendidikan formal, melainkan bagian dari strategi besar membangun fondasi sumber daya manusia dari pinggiran, dan memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Dimana saat ini pihaknya juga terus berupaya agar mendapatkan jatah pembangunan SR di Kaltara. Oleh sebab itu, pihaknya juga tinggal menunggu peninjauan lokasi oleh Kementerian PU karena pada saat pembangunan fisik dari SR ini nantinya akan dilakukan oleh kementerian tersebut.
“Kita upayakan tahun ini kita bisa mendapatkan jatah pembangunan SR dan memulai aktivitas pendidikan SR di Kaltara,” jelasnya.
“Jika pun bangunannya belum ada, kita mungkin bisa menggunakan bangunan sementara yang ada di wilayah perbatasan sebagai alternatifnya. Makanya saat ini yang kita tunggu ialah keputusan dari Kemensos RI, terkait wacana SR di Kaltara,” jelasnya.
Ia juga menambahkan pada dasarnya, SR hadir sebagai ruang alternatif yang menjawab kebutuhan mendasar ini secara langsung, melalui pendekatan fleksibel, berbasis komunitas, dan kontekstual dengan kearifan lokal.
“Ini berarti peserta didik tinggal dan belajar di lingkungan sekolah selama masa pendidikan mereka. Pendekatan ini sangat efektif mengatasi masalah geografis dan keterisolasian wilayah perbatasan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli